PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH PADA BANK PERKREDITAN RAKYAT MRANGGEN MITRA PERSADA DEMAK

Desy, Hermawanti (2004) PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH PADA BANK PERKREDITAN RAKYAT MRANGGEN MITRA PERSADA DEMAK. Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
3211Kb

Abstract

Kredit bermasalah terjadi karena adanya kompromi dalam prinsip-prinsip pemberian kredit yang dilakukan oleh bank sehingga debitur tidak dapat mengembalikan pinjaman yang diterimanya dari bank beserta bunganya sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan. Akibatnya apabila bank tidak bertindak cepat melakukan penyelesaian kredit bermasalah, mutu kredit debitur dari golongan lancar akan terus mengalami penurunan menjadi kredit kurang lancar, kredit diragukan bahkan menjadi kredit macet Pada prinsipnya penyelesaian kredit bermasalah di BPR Mranggen Mitra Persada dilakukan dengan dua cara yaitu di luar pengadilan dan melalui pengadilan. Penyelesaian kredit bermasalah di luar pengadilan dapat dilakukan dengan pemanggilan debitur dihadapan konsultan hukum untuk melakukan penjadwalan kembali (rescheduling), persyaratan kembali (reconditioning) penataan kembali (restructuring). Penagihan secara langsung terhadap debitur merupakan cara penyelesaian kredit bermasalah di luar proses pengadilan selain pencairan benda jaminan kredit melalui penjualan di bawah tangan. Penyelesaian kredit bermasalah yang dapat dilakukan bank melalui proses pengadilan adalah gugatan perdata dan sita eksekusi. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis empiris, karena penelitian hukum ini menggunakan data yang langsung diperoleh dari masyarakat (data primer). Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis, yaitu menggambarkan peraturan hukum yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif yang menyangkut permasalahan di atas. Kendala yang dialami bank untuk dapat dilaksanakannya penyelesaian kredit bermasalah secara cepat dan efektif disebabkan oleh faktor intern dan ekstern. Kendala penyelesaian kredit bermasalah yang disebabkan oleh faktor intern bank dapat berupa ketidaklengkapan dokumen / data kredit debitur sedangkan kendala yang disebabkan oleh faktor ekstem dapat berupa kesulitan penagihan terhadap debitur karena debitur mempunyai character yang kurang baik. Sebaiknya pihak bank dalam melakukan usahanya tetap berupaya agar prosedur penjaminan dapat dilakukan dengan sempurna dan tidak melakukan kompromi terhadap prinsip-prinsip pemberian kredit sehingga resiko terjadinya kerdit bermasalah dapat diperkecil dan penyelesaian kredit bermasalah dapat dilakukan dengan cepat dan efektif Hadirnya peraturan pelaksana dari Undang-Undang yang mengatur eksekusi benda jaminan melalui cara Parate Eksekusi merupakan suatu cara penyelesaian kredit bermasalah yang baik di masa yang akan datang yang diharapkan menjamin terwujudnya kepastian hukum. Non — performing loans may happen because there is any compromise in credit giving principles that is run by the bank, so the debtor can't return the receiving loan and the interest according to the limited time. As a consequence, if the bank doesn't move earlier in overcoming this problematical credit, the quality of the debtor credit from better category will go through reduction and become unwell credit, even the credit is doubted to be an impassed credit. Principally, the solution of the non — performing loan in BPR Mranggen Mitra Persada Demak is taken place by two procedures, those are out side the court (as known extra judicial procedure or non-litigation procedure) and inside the court itself (as known litigation procedure). Solving this problematical credit by extra judicial procedure can be run by calling the debtor ahead of the legal consultant to set rescheduling, reconditioning and restructuring. One kind of the extra judicial mechanism to settle this problem is pressing claim directly. The judicatory solution conducted by civil accusation and execution of the guarantee object. The methods of inquiry chosen to incorporate the research is juridical - empirical approach. The method is used to obtaining knowledge through data from the society (primary data) and law is under scrutiny as law in action that investigates mutual relation between law itself and institutions. The primary role of this study is to link the theoretical and the empirical. Theories need the support of data in order to remain viable, while method themselves carry assumption that are theoretical in nature. The issue for implementing this non- performing loans headed by the bank efficiently an effectively is caused by internal and external factor. The issue caused by internal bank factor can be in from of un complete document or data of debtor's credit. Meanwhile, caused by external factor can be in form of the difficulty in collecting the debtor because the debtor itself doesn't have a good character. It is desirable that in doing it's efforts, the bank still remain struggles in order to the procedure of guarantee can be done perfectly without any compromise toward the credit giving principles an regulations, so that the risk of this problematical credit can be minimized and solving this credit can be done efficiently and effectively as well. The presence of implementing regulation of Law which provide guaranteed objects by "Parate Execution" is alternative dispute solution in finishing non- performing loan in the future and in assuring the predictability of law.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:11379
Deposited By:Mr UPT Perpus 1
Deposited On:25 May 2010 08:05
Last Modified:25 May 2010 08:05

Repository Staff Only: item control page