Pelaksanaan Jaminan Fidusia Pada Perusahaan Pembiayaan Konsumen di Kota Semarang (Implementation of Fiducia Security of Consumer Finance Company in Semarang Municipality)

EKOYANTO, EKOYANTO (2003) Pelaksanaan Jaminan Fidusia Pada Perusahaan Pembiayaan Konsumen di Kota Semarang (Implementation of Fiducia Security of Consumer Finance Company in Semarang Municipality). Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
2346Kb

Abstract

In business activity there is a relationship between businessmen and their consumers (the consumers of both goods and or services).The interest of businessmen are getting benefit from transactions with consumers while the insterest of consumers are being satisfied for the products which are used by them. The existence of finance institutions was first organized in the Act of President No.61/1998 and detail explained on the Act of Finance Minister No.1251/KMK.013/1988 about Stipulation and Procedure of Finance Institutions. Through the Act No.42/1999 about Fiducia Security, and Government Stipulation No.86/2000 about Registration Procedure of Fiducia Security and the Cost of Fiducia Security Deed, all of imposition of an object under Fiducia Security shall be registered at Fiducia Registration Office. The problem came up, when the owner of fiducia security object felt reluctant to pay the fee for the establishment of Fiducia Security Deed and the fee for registration of Fiducia Security cause of the value of financial consumers object relative small while the stipulation of registration of fiducia security is an obligation. In practice the imposition of fiducia security on the consumer financial institutions not only was not made by notary public but also was not registered at Fiducia Registration Office. The research was held using empirical juridical approach. The specification of the research was analitical descriptive. The data which are used in this thesis were primary and secondary data. The result of the research suggest that there was found the Fiducia Security Deed was not registered cause of not only was not made by notary public but also was made notarially without followed by registration at Fiducia Security Office but the imposition of fiducia security on the Consumer Finance Company was having legal force if Fiducia Security Deed had been registered at Fiducia Security Office, because without any registration there would be no executorial power as court decision with fixed legal force. The implementation of the executorial power concerning an object under Fiducia Security which was not registered, the Fiducia Security Deed was not made notarially could not be executed except it could carried out through the court mechanism, while the Fiducia Security Deed which was made notarially had to be registered for having executorial power, about the fiducia security deeds which were established before stipulation of the Act of Fiducia Security are given 90, (ninety) days for registration at Fiducia Registration Office. Dalam kegiatan bisnis terdapat hubungan yang sating membutuhkan antara pelaku usaha dengan konsumen (pemakai barang dan atau jasa). Kepentingan pelaku usaha adalah untuk memperoleh dana atau laba dari transaksi dengan konsumen, sedangkan kepentingan konsumen adalah memperoleh kepuasaan melalui pemenuhan kebutuhannya terhadap produk tertentu. Keberadaan lembaga pembiayaan, pertama kali diatur di dalam Keputusan Presiden No : 61 Tahun 1988 dan dijabarkan lebih lanjut dalam Keputusan Menteri Keuangan No : 1251/KMK.013/1988 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan. Dengan dikeluarkannya Undang-Undang No : 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia dan ditindak lanjuti dengan Peraturan Pemerintah No : 86 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fidusia dan Biaya Akta Pembuatan Jaminan Fidusia, maka segala pembebanan benda dengan jaminan fidusia wajib untuk didaftarkan di Kantor Pendaftaran Fidusia. Persoalannya adalah pihak pemberi fidusia keberatan dibebankan dalam biaya untuk pembuatan akta pembebanan jaminan fidusia dan biaya pendaftarannya di Kantor Pendaftaran Fidusia, alasannya karena objek dari benda perjanjian pembiayaan konsumen pada umumnya bernilai tidak terlalu tinggi. Sedangkan ketentuan undang-undang pendaftaran jaminan fidusia adalah wajib, Praktek dijumpai jaminan fidusia di lembaga pembiayaan tidak dibuat dengan akta notaris dan tidak didaftarkan di Kantor Pendaftaran Fidusia. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris, Spesifikasi yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif analitis, Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Dad hasil penelitian bahwa dalam praktek masih ada akta jaminan fidusia yang tidak didaftarkan karena selain dibuat dengan akta di bawah tangan juga ada yang dibuat dengan akta notariil tanpa diikuti dengan pendaftarannya tetapi pembebanan objek jaminan fidusia pada perusahaan pembiayaan baru berkekuatan hukum bila akta jaminan fidusia didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Fidusia karena tanpa pendaftaran tidak berakibat adanya eksekutorial titel. Pelaksanaan eksekusi terhadap obyek jaminan fidusia yang tidak didaftarkan, terhadap akta jaminan fidusia yang dibuat secara (tidak notariil) eksekusinya tidak dapat dilaksanakan selain melalui mekanisme peradilan biasa, sedangkan bagi akta jaminan fidusia yang dibuat secara notariil harus didaftarkan baru memiliki kekuatan eksekutorial, terhadap jaminan fidusia yang telah ada sebetum keluarnya ketentuan UUJF diberikan batas waktu 90 (sembilan puluh) hari untuk melakukan pendaftaran.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:11349
Deposited By:Mr UPT Perpus 5
Deposited On:24 May 2010 18:44
Last Modified:24 May 2010 18:44

Repository Staff Only: item control page