PENYATUAN 4 (EMPAT) BANK BUMN MENJADI PT. BANK MANDIRI (PERSERO) DALAM RANGKA RESTRUKTURISASI DAN AKIBAT HUKUM YANG DITIMBULKANNYA

PRASETYA, NOERHADI HERU (2003) PENYATUAN 4 (EMPAT) BANK BUMN MENJADI PT. BANK MANDIRI (PERSERO) DALAM RANGKA RESTRUKTURISASI DAN AKIBAT HUKUM YANG DITIMBULKANNYA. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
4Mb

Abstract

Merger, Consolidation, and Acquisition for Limited Company is not only ruled under the Regulation Number 1 1995 concerning with Limited Company but also ruled under the Government Regulation Number 27 1998 about Merging, and the Taking Over of Limited Company. Banking is not only ruled under the Regulation number 11995, but it also bows to the Government Regulation Number 28 1999 about Merger, Consolidation and Bank Acquisition, and regulation number 10 1999 about Regulation Modification Number 7 1992 about Banking. The definition of Merger, Consolidation and Acquisition, according to the Provision of Government Rule Number 28 1999 are as follows: a. Merger is a process of merging amongst two banks or more by keeping one Bank as a solidS corporation and dispersing the other banks without prior liquidation toward' those banks b. Consolidation is a process of unifying two or more banks by founding a new bank and dispersing the other banks without prior liquidation toward those banks. c. Acquisition is the taking over of a bank ownership, which causes cha ges in the control of a bank. In doing the practice of rule act in merger, consolidation, or acquisition for the common Limited Company or for Banking Limited Company, the thing that must be taken as a consideration is the interest of the company, the minority share holders, the employees of the company, and a healthy competition in practicing the business, as well as for the sake of society. This research is conducted by Empirical Jurisdiction approach using descriptive analysis feature and quantitative method. Data is obtained not only from the field research by doing interview and field observation, but also from the secondary source of data The result of this research shows that the implementation of four State- Owned Corporation (BUMN) banks merging into Bank Mandiri, Ltd is not implemented directly by doing merger, but it is done by prior acquisition. Merger, Konsolidasi dan Akuisisi untuk perseroan terbatas selain diatur Undang-Undang Nomor 1 Tabun 1995 tentang Perseroan Terbatas juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tatum 1998 tentang Penggabungan, Peleburan dan Pengambilalihan Perseroan Terbatas. Sedangkan untuk perbankan selain diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 juga tunduk pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1999 tentang Merger, Konsolidasi dan Akuisisi bank dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang - Perbankan. Pengertian Merger, Konsolidasi dan Akuisisi menurut ketentaun Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1999 sebagai berikut : a. Merger adalah penggabungan dari 2 (dna) bank atau lebih dengan cara tetap mempertahankan berdirinya salah satu bank dan membubarkan bank-bank lainnya tanpa melikuidasi terlebih dahulu. b. Konsolidasi adalah penggabungan dad 2 (dna) bank atau lebih dengan can mendirikan bank ban dan membubarkan bank-bank tersebut tanpa melikuidasi terlebih dahulu. c. Akuisisi adalah pengambilalihan kepemilikan suatu bank yang mengthibatkan beralihnya pengendalian terhadap bank. Bahwasannya dalam melakukan perbuatan huh= merger, konsolidasi mauptm akuisisi perseroan baik itu Perseroan Terbatas pada umumnya maupun Perseroan Terbatas Perbankan harus betul-betul di perhatikan kepentingan perseroan, pemegang saham minoritas, karyawan perseroan, persaingan sehat dalam melakukan usaha dan kepentingan masyarakat. Penelitian dilakukan dengan pendekatan Yuridis Empiris menggunakan analisa yang bersifat diskriptis dengan metode kwantitatif. Data diperoleh selain didapatkan dari penelitian di lapangan dengan melalui wawancara dan pengamatan di lapangan juga didapat melalui data sekunder. Hash l penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan penggabungan 4 (empat) Bank BUMN ke dalam PT. Bank Mandiri (Persero) tidak dilaksanakan secara mumi dengan cara langsung menggtmakan merger namun terlebih dahulu dilakukan dengan cara akuisisi.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:11342
Deposited By:Mr UPT Perpus 5
Deposited On:24 May 2010 17:55
Last Modified:24 May 2010 17:55

Repository Staff Only: item control page