ISPRASETIANTO, K. DODIK (2003) KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM PEMINDAHAN HAK ATAS TANAH DENGAN AKTA PPAT DI KABUPATEN KLATEN. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 3223Kb |
Abstract
Consciousness of rule for society in the transferring of the rights for land use with using official document PPAT has very important meaning. Because special characteristic of the land is material wealthy that however condition has been still constant. Beside that there is a close relationship between human and land in their life in which has the rights for land use, it means he has wealthy that cannot be calculated. To guarantee certainly of rule to the right for land use, therefore he must have strong evidence that is land certificate. In the transferring of the rights for land use with official document PPAT "must" be registered in local land matters office within a period of seven days since date of official document signature, as it has been regulated in (20) section (1) verse PP number (10) in 1961. Although PP number (10) in 1961 has been completed by PP number (24) in 1997 but obligation to do registration of the right for land use has been still valid, so that still gets problem because there has no been real punishment if the registration is over seven days like that determined. According to the matter above, therefore following determination (37) section (1) verse PP number (24) in 1977 state that the transferring of the rights for land use only can be registered if there is evidence with PPAT official document on the other land the duty, obligation and rights of PPAT regulated in determination (1) section (1) verse PP number (37) in 1998. Method of the research is juridical empirical. Juridical the research has focus by using legal norm (agrarian affairs). Empirically the research has aims to get data about doing of the transferring of the rights for land use in Klaten region. Object of the research is a land field that comes from the transferring of the rights. Method of taking sampling is by using purposive random sampling where member of population has not been given the same chance to be chosen become member of sample. Based on the result of research so that can be found conclusion that generally consciousness of rule for society in Klaten region there is correlation with obligation to do registration the rights for land use that can be found because the transferring of the rights for land use only can be registered in local land matters office if there is evidence with official document PPAT has no been still enough. The case need handling seriously from high functionary on the other hand most of them has had certificate of the rights for land use that be found because the transferring of the rights. Kesadaran hukum masyarakat dalam pemindahan hak atas tanah dengan menggunakan akta PPAT mempunyai arti yang sangat penting. Karena sifat khusus dari tanah, yaitu merupakan benda kekayaan yang dalam keadaan bagaimanapun masih bersifat dalam keadaan tetap. Disamping itu adanya hubungan yang sangat erat antara manusia dengan tanah didalam kehidupannya, dengan mempunyai hak atas tanah bararti memiliki kekayaan yang tidak temilai harganya. Untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah tersebut, maka seseorang hams mempunyai alat bukti yang kuat berupa sertipikat tanah. Dalam hal pemindahan hak atas tanah dengan akta PPAT "wajib" untuk didaftarkan pada Kantor Pertanahan setempat dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari sejak tanggal penanda tanganan akta, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 20 ayat (1) PP Nomor 10 Tahun 1961. Meskipun PP Nomor 10 Tahun 1961 telah disempurnakan oleh PP Nomor 24 Tahun 1997, namun "kewajiban" untuk melaksanakan pendaftaran hak atas tanah masih berlaku, sehingga tetap menimbulkan masalah karena tidak adanya sanksi yang tegas apabila pendaftarannya melebihi batas waktu 7 (tujuh) hari seperti yang telah ditetapkan. Berkaitan dengan hal tersebut diatas, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 37 ayat (1) PP Nomor 24 Tahun 1997 yang menyebutkan bahwa peralihan hak atas tanah hanya bisa didaftarakan apabila dibuktikan dengan akta PPAT, sedangkan mengenai tugas, kewajiban dan wewenang PPAT diatur didalam ketentuan Pasal 1 ayat (1) PP Nomor 37 Tahun 1998. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Secara yuridis, penelitian ini bertitik tolak dengan menggunakan kaidah hukum (agraria). Secara empiris, penelitian ini bertujuan memperoleh data mengenai pelaksanaan pemindahan hak atas tanah di Kabupaten Klaten. Obyek penelitian ini adalah bidang¬bidang tanah yang berasal dari peralihan hak. Metode penarikan sampling yaitu dengan menggunakan purposive random sampling, dimana anggota populasi tidak diberi kesempatan yang sama untuk dipilih menjadi anggita sampel. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat diperoleh kesimpulan bahwa pada umumnya kesadaran hukum masyarakat di Kabupaten Klaten berkaitan dengan adanya suatu "kewajiban" untuk melakukan pendaftaran hak atas tanah yang diperoleh karena pemindahan hak dan adanya ketentuan bahwa semua pemindahan hak atas tanah hanya dapat didaftarkan di Kantor Pertanahan setempat, apabila dibuktikan dengan akta PPAT masih kurang. Hal ini perlu mendapat penanganan yang lebih serius dari pejabat yang berwenang. Namun demikian sebagian dari mereka telah melaksanakan pensertipikatan hak atas tanah yang diperoleh karena pemindahan hak.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary |
ID Code: | 11276 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 2 |
Deposited On: | 24 May 2010 13:04 |
Last Modified: | 24 May 2010 13:04 |
Repository Staff Only: item control page