PERANAN KEPALA ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA WARISAN PADA SUKU DAYAK LAWANGAN PAKU KARAU DI KECAMATAN DUSTIN TENGAH KARUPATEN BARITO SELATAN KALIMANTAN TENGAH

R I K A W A T I , R I K A W A T I (2003) PERANAN KEPALA ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA WARISAN PADA SUKU DAYAK LAWANGAN PAKU KARAU DI KECAMATAN DUSTIN TENGAH KARUPATEN BARITO SELATAN KALIMANTAN TENGAH. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
2400Kb

Abstract

Solving of heritage dispute by custom head represent one of way of to took for the justice and peacefulness for society of Tribe of Dayak Lawangan Paku Karau. This research aim was to knowing the solving of heritage dispute by custom society leader, and also any barrier faced by custom society leader in explaining the heritage dispute. Research method's used 11re was sociological juridical while research region was in Middle Kalimantan Province, Pursuant to sampling purposive, research area were the District of Dusun Tengah. Research Subject was those who concerned in heritage dispute solving. Primary and secondary data was obtained by bibliography study and field survey. Based on qualitative analysis known that endowment system in Dayak lawangan Paku Karau society represent mixture of individual and Mayorat endowment system, where heritage alloted after three year heir was death, so that practically in this endowment system dispute were often to happened after endowment will be alloted. While causing factor from the heritage dispute is abuse of authority from heir head and subject on which there is no clan child in family. As for role lead custom in the dispute solving is to strive peace by custom conference where beforehand should conduct the lawsuit denominating step, eyewitness denominating, seeking of data and also take decision upon mutual consensus custom. As for barrier laced by custom head in solving of heritage dispute is eyewitness which do not want to become eyewitness and less complete evidence. • Custom head in District of Dusun Tengah have very pig role as justice of the peace in custom conference and also as leader leading nonnatif habit in its custom territory of jurisdiction. This benefit is especially felt by Dayak Lawangan Paku Karau tribe society, where there is dispute or problem, custom head always try to finish all problems in peace, so that conciliation and peacefulness were established in custom society, Penyelesaian sengketa warisan oleh kepala adat merupakan salah satu cara untuk mencari keadilan dan kedamaian bagi masyarakat Suku Dayak Lawangan Paku Karau. Panetitian ini bertujuan untuk mengetahui cara penyelesaian sengketa warisan yang dilakukan oleh kepala adat serta hambatan-hambatan apa saja- yang dihadapi kepala adat dalam penyelesaian sengketa. warisan tersebut. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis dengan wilayah penelitian di Propinsi Kalimantan Tengah. Berdasar purposive sampling daerah penelitian aclalah Kecamatan Dustin Tengah. Subyek penelitian adalah rnereka yang terlibat dalam penyelesaian sengketa warisan. Data primer clan data sekunder melalui studi kepustakaan dan survei lapangan. Berdasar analisis kualitatif diketahui bahwa sistem pewarisan claim masyarakat suku Dayak Lawangan Paku Parau merupakan campuran sistem pewarisan rnayorat dan sistem pewarisan individual, climan.a harta warisan dibagikan setelah tiga tah.un. pewaris meninggal dunia sehingga dalam sistem pewarisan tersebut dalam prakteknya sering terjadi sengketa setelah pewarisan akan dibagikan. Sedangkan faktor penyebab dari sengketa warisan tersebut adalah penyalahgunaan wewenang dari kepala waris dan masalah tidak ada keturunan dalarn keluarga. Adapun peranan kepala adat dalam penyelesaian sengketa tersebut mengtipayakan perdamaian dengan jalan melaltri persidangan adat dimana terlebih dahulu melalui tahapan-tahapan pemanggilan pihak- pihak yang bersengketa, pemanggilan saksi-saksi, mencari data-data serta memberikan keputusan berdasarkan musyarawarah adat. Adapun hambatan-hambatan yang dihadapi kepala adat dalam pOnyelesaian sengketa warisan adalah saksi yang tidak mau menjadi saksi clan bukti yang kurang lengkap. Kepala adat yang ada di kecamatan Dusun Tengah peranannya sangat besar sekali balk sebagai hakim perdamaian clala.m persiciangan aclat maupun sebagai pemimpin yang memimpin kebiasaan normatif dalam wilayah hukum adatnya, ini dirasakan manfaatnya bagi masyarakat suku dayak Lawangan Paku Karau setiap ada masalah atau sengketa kepala adat berusaha untuk menyelesaikan segala permasalahan secara damai, agar tercipta kerukunan dan kedamaian dalam masyarakat adat

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:11256
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:24 May 2010 11:52
Last Modified:24 May 2010 11:52

Repository Staff Only: item control page