PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA WARISAN PADA MASYARAKAT MINANGKABAU PERANTAU (Studi Kasus Masyarakat Minangkabau Perantau Di Kota Semarang)

SYAIFULLOH, ABDI (2003) PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA WARISAN PADA MASYARAKAT MINANGKABAU PERANTAU (Studi Kasus Masyarakat Minangkabau Perantau Di Kota Semarang). Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
3462Kb

Abstract

If we see characteristic of Minangkabau regency is the place in Indonesian where's the people see the society who management and regularly according to legal order (matrilineal). A child influence her mother family and no father's family. A father available in the out side mother family and child so that inheritance from work property because the children to from member her mother family in order to her father no, her father exist to from member family him self because of that so ... property no inheritance by the children but to be inheritance by own brother (sister). The existence tradition mentions above changes already, excellent family surrounding. Minangkabau family who settlement in the out of origin regency, but also in Minangkabau regency in the development this period seem very clear available moving up longer and longer giving position who important to husband in society, so that bounding communicate husband and wife familiar, children later become more important and more solid more than bounding connecting familiar. And more solid with bounding familiar husband (husband, wife, children) this, so possibility children become relative inheritance more than their father, to replace their father own brother. A father worried later if die his goods will be claim by their niece. Before he die had writing his goods with present testament way to their children. This writing method research juridical.— empiric and aspect descriptive analysis, that is result who was getting from this research had been wish can giving picture all round way and systematic about execution division goods inheritance to society Minangkabau settlement in Semarang city. Who was them to be analysis so that can be take conclusion general way. This wetting based on result of interview with society of Minangkabau in Semarang city and Minang group society in Semarang : location research generally still in surround Semarang city. The result of research to show available changes at society inheritance of Minangkabau settlement who long ago used system inheritance collective change become system individual inheritance. Kalau kita lihat ciri khas daerah Minangkabau, adalah suatu tempat di Indonesia dimana orang dapat menyumpai masyarakat yang tersusun dan teratur menurut tertib hukum ibu. (matrilineal) Seorang anak termasuk keluarga ibunya clan bukan keluarga ayahnya. Seorang ayah berada di luar keluarga ibu dan anak, sehingga dalam hal warisan apabila yang wafat itu seorang suami, maka anak — anaknya tidak merupakan ahli waris dari harta pencahariannya, sebab anak — anak itu merupakan warga anggota famili ibunya sedangkan bapalmya tidak, bapaknya tetap merupalcan warga familinya sendiri oleh karena itu maka harta pencahariannya tidalc diwariskan oleh anak — anaknya tetapi diwaris oleh saudara — saudara sekandungnya. Ketentuan adat waris tersebut diatas sudah berubah, terutama dikalangan keluarga. Keluarga Minangkabau yang merantau di luar daerah aslinya. Tetapi juga di daerah Minangkabau sendiri dalam perkembangan jaman ini nampak sangat jelas adanya pergeseran makin lama makin memberikan kedudukan yang penting bagi Somah di dalam masyarakat, sehingga ikatan hubungan kekeluargaan suami - isri — anak lambat laun menjadi lebih penting dan lebih erat dari pada ikatan hubungan kekeluargaan famili. Dan dengan lebih eratnya ikatan kekeluargaan Somah (suami — istri — anak-anak) ini, maka kemungkinan anak — anak menjadi ahli waris dari pada bapaknya, menggantikan saudara — saudara sekandung bapalcnya. Seorang bapak yang nantinya khawatir apabila meninggal hartanya akan digugat oleh kamanalcan-kamanakannya. Sebelum ia meninggal telah menuliskan hartanya dengan cara hibah wasiat kepada anak-anaknya. Metode penulisan ini menggunakan penelitian yuridis — empiris dan bersifat deskriptif analitis, yaitu hasil yang diperoleh dari penelitian ml diharapkan dapat memberikan gambaran secara menyeluruh dan sistematis tentang pelaksanaan pembagian harta warisan bagi masyarakat Minangkabau perantau di Kota Semarang, yang kemudian dianalisa sehingga dapat diambil kesimpulan secara umum. Penulisan ini didasarkan atas hasil wawancara dengan masyarakat Minangkabau di Semarang dan perkumpulan masyarakat Minang di Semarang. Lokasi penelitian umumnya masih di dalam lingkup kota Semarang. Hasil dari penelitian ini menunjukkan adanya perubahan pada pewarisan masyaralcat Minangkabau perantau yang dulunya menggunakan sistem kewarisan kolektif berubah menjadi sistem kewarisan individual.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:11247
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:24 May 2010 11:07
Last Modified:24 May 2010 11:07

Repository Staff Only: item control page