Suhitarasmi, Dyah (2003) KEWAJIBAN PEMEGANG HAK GUNA USAHA DALAM PEMANFAATAN DAN PENGGUNAAN TANAH DI JAWA I'ENGAH. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 2968Kb |
Abstract
Land as one of the main components to fulfil the need of living man has a very important meaning and strategy, which is including various dimensions such as economic, politic, socio culture, and defence and security. UUPA as the main sources of national land law regulates concerning the right to authority for a land. Those rights are including the right to authority a land from a state with individual right. Those individual rights for example are: the right to authority a land, donated land and the right for land guarantee. One of the rights to authority a land regulated in UUPA article 16 is a right to use a land for enterprising (flak Guna Usalia/HGU) that is based on the government's decision in which, can be given to both individually and a organization of entrepreneur or enterprise that has fulfilled the requirements as the holder of the HGU right. Considering the stipulation of UUPA article 6, article 10, and article 15, therefore the holder of HGU has rights and obligations that must be under gone for the continuation of his HGU (besides the special obligations attached in the decision of giving his right) until the end of a special term determined before. One of the obligations is to use and take advantage of the land as determined in the decision of giving his right. The violation of this regulation can cause abolish the right of some one who commits the violation. It also can cause to be cancelled of his right because he does not use his land properly as according to his right determined before. Because there is much freedom in the reform era which its climax in the last 2000, than up to now, in Central Java there'were many demonstrations from the society of farmers. It shows that there is an indication of some HGU holders; especially the company of commercial agricultural enterprise, does not used their ( land (therefore the farmers felt that they were forced to leave their own land in the previous era (regime) by those companies to take over their land). As a result the farmers conducted a protests or demand to the government to abolish or reject every appeal of the prolongation term for the HGU holders. Even some of the farmers do plundering at the commercial agricultural enterprise, which the owners have HGU right in many areas. The government .stated that up to now they have done some effort to overcome those problems, such as conducted a dialogue that involves all elements of society, announce the policy to overcome those problems, and conducted a technical founding to the holders of HGU right. From those efforts, it cannot yet solve the problems, consequently it needs to take the anticipate, aspiration, and concrete steps from government and itakes a strong orientation and also there must be available large state's budget to run those programs. UUPA sebagai sumber pokok dad hukum tanah nasional, mengatur mengenai hak penguasaan atas tanah yang antara lain meliputi hak menguasai dari Negara atas tanah dan hak-hak perorangan yang terdiri dari : hak atas tanah, wakaf dan hak jaminan atas tanah. Salah satu hak atas tanah yang diatur dalam Pasal 16 UUPA adalah Hak Guna Usaha (HGU) yang terjadinya berdasarkan penetapan Pemerintah dan dapat diberikan baik kepada perorangan maupun badan hukum yang memenuhi syarat sebagai pemegang HGU. Mengingat ketentuan Pasal 6, Pasal 10, dan Pasal 15 UUPA, maka pemegang HGU mempunyai hak dan kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan demi tetap berlangsungnya HGU tersebut (disamping kewajiban-kewajiban khusus yang tercantum dalam keputusan pemberian haknya) hingga berakhirnya jangka waktu yang telah ditentukan. Salah satu kewajiban tersebut adalah untuk memanfaatkan dan menggunakan tanah sesuai dengan yang ditetapkan dalam keputusan pemberian haknya. Pelanggaran terhadap kewajiban tersebut dapat mengakibatkan hapusnya hak yang bersangkutan, bisa karena dibatalkan ataupun dapat pula karena dilepaskan oleh pemegang haknya, atau karena ditelantarkan. Sehubungan dengan euforia kebebasan di era reformasi ini yang puncaknya terjadi pada tahun 2000 lalu hingga saat ini di Jawa Tengah bennunculan berbagai c untuk rasa dari masyarakat petani. Mereka mensinyalir ada beberapa pemegang HGU khususnya perusahaan-perusahaan perkebunman yang tidak memanfaatkan tanahnya sehingga mereka yang merasa termarjinalkan (aldbat adanya unsur pemaksaan di era / sebelumnya yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut dalam memperoleh / tanah) melakukan protes kepada Pemerintah untuk membatalkan dan atau menolak setiap permohonan perpanjangan jangka waktu HGU tersebut. Bahkan sebagian dari mereka melakukan penjarahan terhadap area HGU perkebunan di beberapa tempat. Dad pihak Pemerintah menyatakan bahwa sampai saat ini telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi hal-hal diatas, antara lain melakukan dialog dengan , semua unsur atau komponen masyarakat, inengeluarkan kebijakan penanggu]angan i masalah, melakukan pembinaan teknis kepada para pemegang HGU. 1 Dad beberapa upaya tersebut dirasakan belum mampu menyelesaikan berbagai \ masalah yang muncul, sehingga diperlukan langkah-langkah yang lebih antisipatif, aspiratif dan konkrit dari Pemerintah dan ini membutuhkan pedoman yang lebih tegas serta tersedianya anggaran Negara yang tidak sedikit.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary |
ID Code: | 11245 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 2 |
Deposited On: | 24 May 2010 10:59 |
Last Modified: | 24 May 2010 10:59 |
Repository Staff Only: item control page