KEDUDUKAN ANAK ANGKAT DALAM PEWARISAN (KAMAN PERBANDINGAN ANTARA HUKUM ADAT KOTA BENGKULU, HUKUM ISLAM DAN EFEKTIFITAS WASIAT WAJIBAH)

YUSMANITA, HERY (2002) KEDUDUKAN ANAK ANGKAT DALAM PEWARISAN (KAMAN PERBANDINGAN ANTARA HUKUM ADAT KOTA BENGKULU, HUKUM ISLAM DAN EFEKTIFITAS WASIAT WAJIBAH). Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
3649Kb

Abstract

The adoption of a child is performed by a society in which motivation and reason differs one another, on the basis of the working legal system and of the developing in each area. In custom law an adopted child is some body else's son or daughter to be legally adopted by adopted parents relying upon the working custom law of such area. This is aimed to continue generation and to maintained the possession of family. In Bengkulu, this adoption will gradually reveal a family bond between the adopting parents and their adopted child. Islam law does not recognized any adopted children but it is undoubtedly that his or her existence is recommended. The adoption must accommodate welfare and education to the adopted. It is impossible, to Islam law, to render the whole wealth and possession to the adopted, or in the, absence of wasiat law, an adopted child will have no rights on any inheritance of his or her adopting parents. This thesis performs a library study, which collects primary and secondary data in documentary and interview forms. Data is analyzed through a normative qualitative method. The stages of the study consist of preparation, performance, and completion. The status of an adopted child in Custom law in Bengkulu can be made similar to or equal to a biological child, and he or she as the right to inherit any possession authorized by his or her adopting parents as well as do to his or her biological parents. Islam law does not allow the equalization adopted child to biological, and the former has no right to inherit his or her adopting parents, in which he or she remains on the possession of the biological parents. According to the working law in our society, the relationship between adopted child and his or her adopting parents is legalized by the means of wa.viat or wctsiat wajibah. A wctsiat wajibah has not been performed effectively in Bengkulu. This is due to the fact that an adopted child may replace the biological one to inherit the whole posession of the parents in the case of no biological child born. Pengangkatan Anak dilaksanakan oleh masyarakat dengan motivasi dan alasan yang berbeda-beda, sesuai dengan sistem hukum yang hidup dan berkembang di daerah masing-masing. Dalam hukum adat Anak Angkat adalah anak orang lain yang diangkat oleh orang tua angkat dengan resmi menurut hukum adat setempat, di karenakan tujuan untuk kelangsungan keturunan atau pemeliharaan atas harta kekayaan rumah tangga. Khusus di Bengkulu perbuatan mengangkat anak ini lambat laun akan timbul hubungan kekeluargaan antara orang tua angkat dengan anak yang diangkat. Sedangkan hukum Islam tidak mengenal adanya anak angkat tetapi tidak memungkiri adanya anak angkat sejauh memberikan kesejahteraan dan pendidikan bagi si anak. Menurut hukum Islam tidak mungkin seorang anak angkat akan menerima seluruh harta peninggalan dari orang tua angkatnya, atau jika tidak ada hukum wasiat, seorang anak angkat tidak akan menerima sedikitpun harta peninggalan dari:orang tua angkatnya. Penelitian tesis ini termasuk jenis penelitian kepustakaan sumber datanya adalah primer dan sekunder, pengumpulan datanya bersifat dokumen dan wawancara, data dianalisa dengan menggunakan metode kualitatif normatif. Langkah yang ditempuh dalam penelitian ini dibagi dalam tiga tahapan yaitu tahap persiapan, tahap pelaksanaan dan tahap penyelesaian. Status Anak Angkat dalam sistem hukum Adat di Kota Bengkulu dapat disamakan atau disederajatkan dengan anak kandung, dan anak angkat berhak mewaris dari orang tua angkatnya terhadap harta peninggalan orang tua angkatnya dan juga anak angkat mewaris dari orang tua kandungnya, tentang can bagaimana terjadinya penerusan atau peralihan harta kekayaan dari pewaris kepada ahli warts berdasarkan aturan yang berlaku di kalangan masyarakat di pengaruhi hukum Islam. anak angkat menerima harta warisan dengan jalan hibah atau hibah wasiat. Dan status anak angkat dalam sistem hukum Islam tidak dapat disederajatkan atau disamakan dengan anak kandung, dan Anak Angkat tidak berhak mewaris dari orang tua angkatnya, dimana anak angkat tetap mewaris dari orang tua kandungnya. Hanya saja, sebagai pengakuan mengenai baiknya lembaga Pengangkatan Anak, maka hubungan antara anak angkat dengan orang tua angkatnya dikukuhkan dengan perantaraan wasiat atau wasiat wajibah. Wasiat wajibah belum terlaksana dengan efektif di kota Bengkulu, karena kedudukan anak angkat dalam hal pembagian harta warisan apabila orang tua angkat itu tidak mempunyai anak kandung, maka anak angkat mendapat sebagian harta warisan orang tua angkatnya.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:11192
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:21 May 2010 13:07
Last Modified:21 May 2010 13:07

Repository Staff Only: item control page