PELAKSANAAN PERLINDUNGAN KONSUMEN PENGGUNA JASA PENGANGKUTAN BARANG MELALUI LAUT PADA PT. TIRTA SAMUDERA CARAKA SEMARANG

Kusumaningrum, Eliesa (2007) PELAKSANAAN PERLINDUNGAN KONSUMEN PENGGUNA JASA PENGANGKUTAN BARANG MELALUI LAUT PADA PT. TIRTA SAMUDERA CARAKA SEMARANG. Undergraduate thesis, Perpustakaan.

[img]Microsoft Word
25Kb

Official URL: http://fh.undip.ac.id

Abstract

Kegiatan ekspor import tidak terlepas dari adanya hukum pengangkutan yang ada di Indonesia. Karena proses pemindahan barang tersebut menggunakan sarana pengangkutan yaitu angkutan laut, maka segala sesuatu yang berkaitan dengan proses pengangkutan harus mematuhi hukum pengangkutan yang berlaku. Untuk memulai proses pengangkutan barang melalui laut tersebut ditandai dengan adanya perjanjian yang mengikat antara para pihak, yaitu pihak pengguna jasa (pengirim / pemilik / penerima) dengan pihak pengangkut. Perjanjian tersebut biasa disebut dengan perjanjian pengangkutan, dimana di dalam perjanjian tersebut terdapat kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengangkut maupun pihak pengguna jasa. Selain kewajiban juga terdapat hak yang dimiliki oleh masing-masing pihak. Dari latar belakang tersebut, maka muncul permasalahan bagaimanakah pelaksanaan perlindungan konsumen dalam proses pengangkutan barang melalui laut pada PT. Tirta Samudera Caraka sebagai usaha untuk melindungi kepentingan konsumennya dan hambatan-hambatan apa yang dihadapi oleh konsumen untuk memperoleh perlindungan dalam proses pelaksanaan pengangkutan barang melalui laut pada PT. Tirta Samudera Caraka. Dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Metode sampling yang digunakan adalah Purposive Technical Sampling. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Metode analisis penelitian yang digunakan adalah analisis kualitatif. Proses pengangkutan barang melalui laut dimulai dari pelabuhan asal sampai ke pelabuhan tujuan. Selama dalam proses pengangkutan tersebut, pengangkut bertanggung jawab penuh untuk menjaga keselamatan atau keutuhan barang yang diangkutnya tersebut sejak saat penerimaannya sampai saat penyerahannya. Apabila terjadi suatu hal yang mengakibatkan kerugian, baik berupa rusaknya atau hilangnya barang sebagian atau seluruhnya, maka konsumen berhak menuntut penggantian kerugian tersebut dengan dengan sewajarnya yang sebelumnya telah dilakukan penyelidikan. Namun apabila pengangkut dapat membuktikan bahwa kerusakan tersebut bukan disebabkan oleh pihak pengangkut, melainkan dikarenakan adanya suatu peristiwa yang tidak dapat dicegah atau kerusakan tersebut akibat dari adanya cacat bawaan pada barang tersebut atau kesalahan terdapat pada pengirim, maka pengangkut dapat dibebaskan dari tanggung jawab. Kata kunci : pengangkutan barang melalui laut

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > KD England and Wales
K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:11167
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:21 May 2010 11:37
Last Modified:21 May 2010 11:38

Repository Staff Only: item control page