KEDUDUKAN KEMENAKAN DALAM MEWARISKAN HARTA SUARANG MAMAK PADA MASYARAKAT MINANGKABAU PERANTAU DI KOTA SEMARANG

SARTINA, SARTIN (2005) KEDUDUKAN KEMENAKAN DALAM MEWARISKAN HARTA SUARANG MAMAK PADA MASYARAKAT MINANGKABAU PERANTAU DI KOTA SEMARANG. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
3512Kb

Abstract

Minangkabau has its own prominence in the heart of Indonesian Culture for its particular trait of having regularity in social structure namely matrilineal. It is the branch of family structure, which favors mother line as the first priority. A child is part of mother line instead of father line. A father is excluded from the mother as well as child family so that he is not authorized to inherit anything whenever he passes away. In Minangkabau, there is harta suarang, which is inherited by the mother's family or relatives. In its development, traditional value has changed gradually, in particular that of Minangkabau descendants who live in other regions. Better position is gradually given to the somah si that the matrimony relationship between husband, wife, and their children become more important and more intimate than that of relatives and other members of the family. The somah point-of-view is probably derived from an assumption that children should have rights inherit their father. A father tends to give his possessions to his son or daughter prior to his death in order to prevent controversy and conflict with his relatives, nephews, cousins, or nieces. This research applies a empirical juridical method with a descriptive analysis. It means that the results are expected to provide overall and systematical illustration concerning the position of the nephews or nieces to inherit the harta suarang of Minangkabau descendants who live in Semarang. General analysis will result in final conclusion of the research. In order to get data, the research performs interviews with concerned respondents, they are Minangkabau descendants. The research reports that change is found in the inheritance system of Minangkabau descendants who live in Semarang for collective inheritance system is converted by individual inheritance system. Kalau kita lihat ciri khas daerah Minangkabau adalah suatu tempat di Indonesia di mana orang dapat mempunyai masyarakat yang tersusun dan teratur menurrut tertib hukum ibu (matrilineal). Seorang anak termasuk keluarga ibunya dan bukan keluarga ayahnya. Seorang ayah berada diluar keluarga ibu dan anak sehingga dalam hal warisan apabila yang wafat itu seoraang suami, anak-anaknya tidak merupakan ahli waris dari harta suarang, sebab anak-anak itu merupakan arga anggota famili ibunya sedangkan Bapak tidak Bapaknya tetap merupakan warga familinya sendiri oleh karena itu harta suarang tidaldah diwariskan oleh anak-anaknya tetapi diwarisi oleh saudara- saudaranya dan kemenakannya. Ketentuan adat waris tersebut diatas sudah berubah, terutama dikalangan keluarga-keluarga Minangkabau yang merantau di luar daerah aslinya . tetapi juga didaerah Minangkabau sendiri dalam perkembangan zaman nampak sangat jelas makin lama makin mennberikan kedudukan yang penting bagi somah didalam masyarakat , sehingga ikatan hubungan kekeluargaan suami-isteri dan anak lambat laun menjadi lebih penting dan lebih erat dari pada ikatan hubungan kekeluargaan famili. Dan dengan lebih eratnya ikatan kekeluargaan somah (suami-isteri dan anak-anak) ini kemungkinan anak- anak menjadi ahli waris dari Bapaknya menggantikan kemenakan dan saudara-saudara sekandung bapaknya. Seorang Bapak yang nantinya kawatir apabila meninggal hartanya akan digugat oleh kemenakan- kemenakannya maka sebelum ia nneninggal telah mewariskan seluruh hartanya kepada anak-anaknya dengan cara hibah wasiat - Metode penulisan ini menggunakan penelitian yuridis empiris dan bersifat deskriptif analisis yaitu hasil yang diperoleh dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran secara menyeluruh dan sistematis tentang kedudukan kemenakan dalam mewaris harta suarang pada masyarakat adat Minangkabau perantau di kota Semarang yang kemudian dianalisa dan dapat diambil kesimpulan secara umum. Penulisan ini didasarkan atas hasil wawancara dengan masyarakat Minangkabau perantau yang ada dikota semarang dan perkumpulan masyarakat Minagkabau yang ada di kota Semarang. Lokasi penelitian umumnya masih dilingkup kota Semarang. Hasil dari penelitian ini menunjukan adanya perubahan pada pewarisan masyarakat Minangkabau perantau yang dulunya menggunakan sistem kewarisan kolektif berubah menjadi sistem kewarisan individual.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:11114
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:21 May 2010 09:30
Last Modified:21 May 2010 09:30

Repository Staff Only: item control page