EFEKTIFITAS JAMINAN PERSEORANGAN (BORGTOCHT) APABILA DEBITUR WANPRESTASI PADA BANK JATENG CABANG PEMUDA SEMARANG

LEGOWATI, SRI WARDHANI (2005) EFEKTIFITAS JAMINAN PERSEORANGAN (BORGTOCHT) APABILA DEBITUR WANPRESTASI PADA BANK JATENG CABANG PEMUDA SEMARANG. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
2011Kb

Abstract

To actualize the funding prospective and to ensure the supply so that it becomes the real funding resource, thus fund arises from credit becomes an absolutely needed media. In this case, there is a relationship between economic practitioners and bank. Bank, in giving loan, request insurance to avoid risk whenever the debtor violates. The research intended to observe how the personal insurance (Borgtocht) as insurance to loan is applied and whether it is effective the Disbursing Agreement for protecting creditor in case the debtor is violating. The research was conducted in Office Bank Jateng Pemuda Semarang Branch. Research method employed in the research is juridical empiric that is by observing the law application in society. Data used is primary data that is data gathered directly from field of study by means of questionnaire and interview, and also secondary data such as literature. Data analysis used is qualitative with deductive conclusion method. Research results: 1) additional insurance such as agreement on disbursing insurance in a credit agreement in a bank is hardly conducted, it is due to the insurance used tends to be material insurance and not personal insurance, 2) personal insurance or disbursing insurance (Borgtocht) is still needed as an additional insurance in a certain condition and case. It is conducted when the bank doubts on the debtor's characters even though the insurance is appropriate already and/ or the debtor is liable but the insurance is not appropriate (for example, the value of the insurance is as of 80% out of insurance value demanded by bank). Basically, personal insurance will be effective when the debtor in the stage of "not in flowing condition" in fulfilling its obligation to the creditor. It can be seen from any efforts conducted by creditor along with the insurance in-charged to suppress or do certain actions tended to redraw the insurance in-charged or creditor in its flowing condition. Sri Wardhani Legowati, SEE Untuk mewujudlcan potensi pembiayaan tersebut dan menjamin penyalurannya sehingga menjadi sumber pembiayaan yang riil, maka dana yang bersumber pada perlcreditan merupakan sarana yang mutlak diperlukair. Dalam hal ini, terjadi hubungan antara pelaku ekonomi dengan pihak perbankkan. Pihak bank dalam memberikan kredit atau meminjamkan modal tentunya mensyaratkan adanya jaminan bagi pemberian kredit tersebut sebagai pengamanan dan kepastian akan 'credit yang diberikan tersebut, karena tanpa adanya pengamanan bank akan sulit menghindari resiko yang terjadi sebagai akibat dari kreditur yang wanprestasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelalcsanaan Jaminan Perseorangan (Borgtocht) sebagai jaminan bank dalam praktek pemberian kredit sebagai jaminan tambahan dan apakah Perjanjian Penanggungan dapat efektif melindungi kreditur apabila debitumya wanprestasi? Penelitian ini dilakukan pada Kantor Bank Jateng Cabang Pemuda Semarang Metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, yaitu melihat bekerjanya hulcum dalasn masyarakat. Data yang dipergunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan dengan menggunakan kuisioner dan wawancara, serta data selcunder yang bempa studi kepustakaan. Analisa data yang digtmakan adalah analisis lcualitatif yang penarikan kesimpularmya seen dedulctif. Hasil penelitian yang diperoleh: 1) Pemberian jaminan tambahan berupa perjanjian jaminan penanggungan dalam suatu perjanjian lcredit di bank sangat jarang dilakulcan, hal ini dikarenakan dalam suatu perjanjian !credit bank jaminan yang diberikan lebih bersifat jaminan kebendaan bukan jaminan perorangan (penangg-ungan). 2) Jaminan perorangan atau penangungan (Borgtocht) sebenamya masih diperlukan akan tetapi bersifat tambahan dart dalam kondisi tertentu serta bersifat kasuistis, oleh karena manfatat perjanjian penjaminan penanggungan dalam perjanjian kredit adalah apabila pihak bank selaku kreditur ragu dengan karakter debitur tetapi jaminan yang diberikan mencukupi dan/atau sebaliknya karakter debitur baik akan tetapi jaminan kurang mencukupi (misalnya nilai jaminan hanya 80% dari nilai jaminan yang diinginkan pihak bank). Pada prinsipnya jaminan perorangan akan efelctif pada saat debitur pada tahapan "kurang lancar" dalam memenuhi kewajibannya kepada kreditur. Hal ini dapat dilihat dad upaya-upaya yang dilakulcan kreditur bersama-sama dengan penjamin untuk menekan atau melakukan tindalcan tertentu yang bertujuan untulc mengembalikan posisi penjamin atau lcreditur menjadi lancar

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:11102
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:21 May 2010 09:11
Last Modified:21 May 2010 09:11

Repository Staff Only: item control page