TANGGUNG JAWAB PENGEMBANG PERUMAHAN PERMATA ABADI TERHADAP KONSUMEN SETELAH PERJANJIAN JUAL BELI DI KABUPATENTEGAL

KUSWATI, RATNA (2005) TANGGUNG JAWAB PENGEMBANG PERUMAHAN PERMATA ABADI TERHADAP KONSUMEN SETELAH PERJANJIAN JUAL BELI DI KABUPATENTEGAL. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
2000Kb

Abstract

As a new housing At Tegal City, Permata Abadi Developer promote the promise of PT. Dikha Abadi Developer to guarantee all the damage of the house bought by the customer for the first 6 ( six ) months after the house was handed over from developer. • The customer receive the house have damage because of land structure of swamp and the bad of building, but developer only repaired some damages that include the housing customer intereset generally and ignore the customer interest personality that having damage surround the house. Customer demands are through by various ways that completely ignores by developer till the end of promotion. It became law study material to analyze the responsibility of developer to their customer. Agreement is one of engane sources arranged by KUH Perdata which for legally agreement refers to Article 1320 KUH Perdata, law subject requisite unanimously and capable. On the other hand, law subject should be certain and legal. Agreement done by hand over law object, do or do not do something called "performance" and do not do performance called "less performance", can be do not do something that already promissed will be done, do what promised but as promised, do what promised but late or do something, that refer to agreement, should notdone. Based on that less performance, debitor can be burned by punishment in kind of payment the creditor loss, agreement cancellation, risk transfer or case payment. One of agreement form is transaction that is an agreement with one party engange itself to give property right of thing, and the other pay on the promise price. Transaction can be done on cash or credit / installment. This research used judicial empiric approach analytical descriptively to describe, explain, and explore how the responsible of Permata Abadi Developer to the customer at Tegal Regency actually. Besad on research, the company problem solution is by stopping promotion and repairing all the damage at the customer's houses according to developer's promise by forming special team under Project Chief and Project Controller, who directly responsible to the Director. Sebagai perumahan baru di Kota Tegal, Perumahan Permata Abadi melakukan promosi berupa janji pengembang PT. Dikha Abadi untuk menanggung seluruh kerusakan yang terjadi pada rumah yang dibeli konsumen selama 6 ( enam ) bulan pertama setelah konsumen meherima rumah dari pengcmbang. Setelah konsumen menerirna rumah untuk selanjutnya mengalami kerusakan disebabkan struktur tanah yang berasal dari rawa-rawa dan buruknya bahan bangunan, pengembang hanya memperbaiki beberapa kerusakan besar yang melibatkan kepentingan konsumen perumahan secara keseluruhan dan mengabaikan tuntutan konsumen pribadi yang mengalami kerusakan di sekitar rumah. Tuntutan konsumen dilakukan dengan berbagai upaya yang seluruhnya diabaikan pengembang hingga batas Ochir promosi sehingga menjadi bahan telaah hukum untuk menganalisis tanggungjawab pengembang terhadap konsumen dalam hal ini. Perjanjian merupakan salah satuisumber perikatan yang diatur dalam KUH Perdata dimana untuk sahnya perjanjian menurut Pasal 1320 KUH Perdata, subyek hukum disyaratkan sepakat dan cakap sedangkan obyek hukum harus tertentu dan halal. Perjanjian terlaksana dengan penyerahan / pemberian obyek hukum, berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu yang disebut 'prestasi' yang akibat tidak dilaksanakannnya prestasi disebut 'wanprestasi' yang dapat berupa tidak melakukan apa yang disanggupi akan dilakukan, melaksanakan apa yang dijanjikan tetapi tidak sebagaimana dijanjikan, melakukan apa yang dijanjikan tetapi terlambat atau melakukan sesuatu yang menurut perjanjian tidak boleh dilakukan, atas wanprestasi tersebut debitur dapat dikenakan hukuman berupa membayar kerugian yang diderita kreditur / ganti rugi, pembatalan perjanjian, peralihan resiko atau membayar biaya perkara. Salah satu bentuk perjanjian adalah jual bell yang merupakan suatu perjanjian dimana pihak yang satu mengikat dirinya untuk menyerahkan hak milik atas suatu barang dan pihak yang lain membayar harga yang telah dijanjikan. Thal beli dapat dilaksanakan secara tunai / cash atau kredit / mencieil. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yang bersifat deskriptif analitis sehingga penelitian ini akan dapat menggambarkan, memaparkan dan mengungkapkan bagaimana sesungguhnya tanggung jawab pengembang Perumahan Permata Abadi terhadap konsumen di Kabupaten Tegal. Berdasarkan penelitian, penyelesaian masalah ini oleh perusahaan adalah dengan menghentikan promosi dan memperbaiki seluruh kerusakan di rumah-rumah konsumen sesuai janji Pengembang dengan membentuk tim-tim khusus dibawah pengawasan Kepala Proyek dan Pengawas Proyek yang bertanggungjawab langsung pada Direktur.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:11084
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:21 May 2010 08:40
Last Modified:21 May 2010 08:40

Repository Staff Only: item control page