PELAKSANAAN SERTIPIKASI TANAH MELALUI PROGRAM LMPDP (LAND MANAGEMENT AND POLICY DEVELOPMENT PROJECT) DI DESA SEDAYU KECAMATAN GEMUH KABUPATEN KENDAL

Stansyah, Mike Harlus (2010) PELAKSANAAN SERTIPIKASI TANAH MELALUI PROGRAM LMPDP (LAND MANAGEMENT AND POLICY DEVELOPMENT PROJECT) DI DESA SEDAYU KECAMATAN GEMUH KABUPATEN KENDAL. Undergraduate thesis, Perpustakaan Fakultas Hukum.

[img]Microsoft Word
26Kb

Official URL: http://fh.undip.ac.id/perpus

Abstract

Persoalan tanah dewasa ini sering menjadi sumber sengket a di masyarakat, baik antara anggota masyarakat itu sendiri maupun antara masyarakat dengan instansi pemerintah atau negara. Hal ini memang bisa dipahami dikarenakan tanah memiliki arti yang strategi bagi kehidupan manusia dalam masyarakat. Setiap manusia membutuhkan tanah baik untuk kepentingan individu maupun kepentingan kelompok atau masyarakatnya. Dalam Pasal 19 dan penjelasan umum Undang- Undang No.5 Tahun 1960, pemerintah menginstruksikan agar seluruh wilayah Indonesia diadakan sertipikasi tanah agar terwujud kepastian hukum kepemilikan hak atas tanah. Penelitian yang berjudul Pelaksanaan Sertipikasi Tanah melalui program LMPDP di Desa Sedayu Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal dengan objek penelitian mengenai pelaksanaan sertipikasi tanah melalui program LMPDP (Land Management and Policy Development Project) di Desa Sedayu, mengingat masih banyaknya tanah-tanah di daerah tersebut yang belum bersertipikat sehingga permasalahan yang diangkat adalah bagaimana proses pelaksanaan sertipikasi melalui LMPDP, hambatan-hambatan yang timbul dalam pelaksanaan, manfaat sertipikat. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis empiris dengan analisa diskriptif analitis. Seluruh data yang dibutuhkan meliputi data primer dan sekunder. Pengumpulan data primer dilakukan dengan wawancara para responden, sedangkan data sekunder diperoleh dari peraturan perundangundangan dan literatur melalui bahan dianalisis secara kualitatif untuk menjawab permasalahan dalam penelitian tersebut. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pelaksanaan sertipikasi tanah melalui program LMPDP (Land Management and Policy Deveopment Project) di Desa Sedayu Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal dapat melalui pengakuan hak dan pelaksanaanya dapat berjalan dengan baik. Adapun hambatan-hambatan yang timbul dalam pelaksanaan sertipikasi tanah melalui program LMPDP adalah lambatnya melengkapi kekurangan berkasnya dan bukti perolehan yang dimiliki pemohon tidak lengkap. Manfaat sertipikat bagi penerima hak milik sebagai alat pembuktian yang kuat adalah diperolehnya kepastian hukum baik subyek maupun obyek hak atas tanah, Pemegang hak atas tanah dapat dengan mudah melakukan perbuatan hukum berkaitan dengan obyek hak atas tanah misalnya dalam hal transaksi jual beli, hibah, waris, tukar menukar, maupun perbuatan hukum lain, kegiatan usaha pemegang hak atas tanah dapat mempunyai nilai lebih, seperti kegiatan permodalan (jaminan Bank) dan kepastian hukum untuk melakukan kegiatan usah,terciptanya rasa aman untuk mempergunakan dan memanfaatkan tanahnya. Kesimpulan dari hasil penelitian tentang Pelaksanaan Sertipikasi Tanah Melalui Program LMPDP di Desa Sedayu Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal pada akhirnya berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan PP No.24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan Peraturan-peraturan lainya dari Pemerintah. Kata kunci : Sertipikat Tanah, LMPDP vii

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:11077
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:21 May 2010 08:06
Last Modified:21 May 2010 08:06

Repository Staff Only: item control page