EKOWATI, DEBBY (2002) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELELANGAN BARANG JAMINAN DALAM PRAKTEK UTANG PIUTANG PADA PERUM PEGADAIAN (Suatu Studi Kasus Di Perum Pegadaian Cabang Depok Semarang). Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 3762Kb |
Abstract
Before the auction begin, the public company has told the debitur which is the warranty manufacture would be in auction. At this moment which has specially report or letters only the C and D debitur. Because the limited reason with the cost and also extra hours for the auction public company. With this condition and situation and there is any announcement which is limited can be a pad for the legally executioner. In auction nevertheless the amount of the manufacture are smaller, because the manufacture rarely missing or damage and in higher prices and because of that, the debitur credit can't be paid. Based on the matter, researcher wants to research the matter included how the action of the auction public company to solved the problem based on 1157 KUHPerdata sanction. In this matter, researcher get the method of empirical yuridist as a approach, to discuss the matter researcher has done some research in auction public company Semarang, Depok district, and do with some interviewing the responder representative and make an observation in location. Based on the data researcher has done some analysis between the two matters in study chapter. For the first matter the auction public company has told that auction announcement has described. In credit proof letter which has same point with the credit approved and the debitur has already signed it and usually this signed proved that debitur agreed with the auction and has known for the auction. For the second matter if the manufacture can be sold a sold in low prices because of the mistaken of public company the debitur can make some compensation as 125% from the estimated prices but if this not the fault of public company. They have refund the debitur in 14 days since the announcement days from them and the debitur has to finished it as the approved. In credit proof letter (SBK) based on the description, researcher has conclude that limited auction announcement in auction are legally approved to have an execution which is has told in SBK with the amount credit act agreement and when the debitur signed it, so it will be approved as legally and if the auction public company make any mistaken. The auction public company will refund as 125% from the estimated prices but if not them fault as in SBK confirm the auction public will get any payment from the debitur in 14 days and for its suggestion which is the announcement for the auction can be more further and the obligation in SBK can be shorter and in big letters, and the refund has to be in proportional and fair. Sebelum lelang dilaksanakan, Perum Pegadaian hares memberitahu debitur yang barang jaminannya akan dilelang Selama ini, yang mendapat pemberitahuan secara khusus / tertulis hanya debitur golongan C dan D saja, karena alasan terbatasnya biaya dan merupakan tambahan beban kerja bagi Perum Pegadaian. Dengan demikian, apakah suatu pengumuman lelang yang terbatas dapat dijadikan landasan yuridis yang kuat untuk suatu eksekusi. Dalam suatu pelelangan, seringkali hasil lelang lebih kecil daripada jumlah hutang debitur, karena barang jaminan rusak, hilang / ditaksir terlalu tinggi, sehingga hutang debitur tidak terlunasi. Berdasarkan permasalahan tersebut, peneliti ingin menelitinya, terutama bagaimana tindakan pihak Perum Pegadaian dalam menyelesaikan masalah itu berdasar pasal 1157 KUHPerdata. Dalam meneliti, peneliti menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Untuk membahas masalah tersebut, peneliti mengadakan serangkaian penelitian pada Kantor Perum Pegadaian Cabang Depok Semarang dengan melakukan wawancara dengan responden yang mewakili serta melakukan observasi di lokasi penelitian. Berdasarkan pada data-data basil penelitian tersebut, peneliti telah melakukan analisis terhadap kedua permasalahan tersebut dalam bab pembahasan Untuk permasalahan pertama, dalam penelitian terungkap bahwa Perum Pegadaian juga telah menyebutkan pengumuman lelang dalam SBK (Surat Bukti Kredit) yang nilainya sama dengan akta perjanjian kredit, dan debitur yang telah menandatanganinya berarti dianggap telah setuju dan mendapat pemberitahuan akan adanya lelang. Untuk permasalahan kedua dalam penelitian terungkap bahwa jika barang tidak laku dilelang atau dilelang tapi hasilnya rendah karena kesalahan Perum Pegadaian, maka debitur diberi ganti rugi 125% dari harga taksiran. Tapi jika bukan kesalahan Perum Pegadaian, maka kekurangan basil lelang oleh Perum Pegadaian ditagih pada debitur, dan dalam waktu 14 hari sejak tanggal pemberitahuan, debitur hams melunasinya, seperti apa yang telah is setujui melalui SBK (Surat Bukti Kredit). Berdasarkan uraian di atas, peneliti menyimpulkan bahwa publikasi lelang yang terbatas di Perum Pegadaian sah untuk suatu eksekusi karena telah disebutkan dalam SBK yang nilainya sama dengan akta perjanjian kredit, dan saat debitur menandatanganinya, maka dianggap telah setuju dan mendapat pemberitahuan mengenai lelang Dan jika barang jaminan tidak laku/nilainya turun saat dilelang, sehingga basil lelang lebih kecil dan pada jumlah hutang debitur, dan jika disebabkan kesalahan Perum Pegadaian, maka debitur diberi ganti rugi 125% dari harga taksiran. Tapi jika bukan karena kesalahan Perum Pegadaian, maka Perum Pegadaian berhak menagih kekurangannya pada debitur, seperti yang tersebut dalam SBIC, dan dalam waktu 14 hari debitur hams melunasinya. Adapun saran-saran yang dapat peneliti berikan adalah agar publikasi pengumuman lelang lebih diperluas dan ditingkatkan lagi, dan ketentuan dalam SBK lebih dipersingkat dan hurufnya diperbesar, serta pemberian ganti ruginya lebih adil dan proporsional.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
ID Code: | 11070 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 5 |
Deposited On: | 20 May 2010 17:17 |
Last Modified: | 20 May 2010 17:17 |
Repository Staff Only: item control page