PELAKSANAAN PEWARISAN TERHADAP ANAK ANGKAT DALAM HUKUM WARIS ADAT DI DESA TAMBAKREJO, KECAMATAN TEMPEL, KABUPATEN SLEMAN

Ayuningtyas, Ika (2004) PELAKSANAAN PEWARISAN TERHADAP ANAK ANGKAT DALAM HUKUM WARIS ADAT DI DESA TAMBAKREJO, KECAMATAN TEMPEL, KABUPATEN SLEMAN. Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
2392Kb

Abstract

The purposes of this study was to examine heritance right of adopted child based on traditional law in Desa Tambakrejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman and factors that support or inhibit inheritance process on adopted child. This study was empirical juridist and descriptive in nature, that is, the results from this study can give comprehensive and sistematic description about inheritance implementation on adopted child based on traditional inheritance law in Desa Tambalcrejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, that then analyze, to draw general conclusion. This study was based on interview results with family that adopting child and Head Village of Desa Tambakrejo. The research site was Desa Tambakrejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman. The results from study about Inheritance Implementation on Adopted Child in Traditional Inheritance Law in Desa Tambakrejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman shows that from all respondents, inheritance was implemented before and after adopting parents passed away. Inheritance implementation on adopted child in Desa Tambalcrejo was held whether in ceremony (kenduri) or not. Therefore, the adoption of child in Desa Tambalcrejo was not established by Coourt of First Instance and inheritance on adopted child in this village was not involving village officials (Head of Village). The factors that supports inheritance on adopted child was came from adopting parents themselves. Adopting parents perceive adopted child as their own child, and parts of adopting parent's relatives were both support and inhibit that inheritance. The party that supports that inheritance said that it was obligation for parents and they understand internal relationship between adopting parents and adopted child. The party that do not supports says that because adopted child have no right for property ,of their adopting parents. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hak waris atau kedudukan anak angkat berdasarkan hukum adat di Desa Tambakrejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman dan juga untuk mengetahui hal-hal yang mendorong dan menghambat proses pewarisan terhadap anak angkat tersebut. Metode penulisan ini menggunakan penelitian yuridis empiris dan bersifat deskriptif analisis, yaitu hasil yang diperoleh dari penelitian ini diharapkan dapat inemberikan gambaran secara menyeluruh dan sistematis tentang pelaksanaan pewarisan terhadap anak angkat dalam hukum waris adat di Desa Tambakrejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman Yang kemudian dianalisis , sehingga dapat diambil kesimpulan secara umum. Penulisan ini didasarkan pada basil wawancara dengan keluarga yang melakukan pengangkatan anak dan Kepala Desa Tambakrejo. Lokasi penelitiannya di Desa Tambakrejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman. Hasil dari penelitian Pelaksanaan Pewarisan terhadap Anak Angkat dalam Hukum Waris Adat di Desa Tambakrejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, dari semua responden pewarisan dilaksanakan sebelum orang tua angkat meninggal dunia dan sesudah orang tua angkat meninggal dunia. Pelaksanaan pewarisan anak angkat di Desa Tambakrejo dilaksanakan dengan tata cara selamatan (kenduri) tetapi ada juga yang tidak menggunakan selamatan (kenduri). Oleh karena itu pengangkatan anak di Desa Tambakrejo tidak ada penetapan dari Pengadilan Negeri. Sedangkan pewarisan terhadap anak angkat di desa ini tidak melibatkan pejabat desa (kepala desa). Hal yang mendorong pewarisan terhadap anak angkat berasal dari pihak orang tua angkat itu sendiri. Orang tua angkat telah menganggap anak angkat sebagai anak kandung, sedangkan dari pihak saudara (kerabat) orang tua angkat sebagian ada yang mendorong dan sebagian ada yang menghambat pewarisan tersebut. Sebagian saudara (kerabat) orang tua yang mendorong menganggap pewarisan anak angkat tersebut sudah merupakan kewajiban orang tua angkat dan mereka memahami ikatan batin antara orang tua angkat dengan anak angkatnya. Hambatan pewarisan anak angkat berasal dari sebagian saudara (kerabat) orang tua angkat, sebagian saudara (kerabat) orang tua angkat tidak memperbolehkan/ berhak anak angkat mewaris harta orang tua angkatnya sebab anak angkat bukan keturunan dari orang tua angkatnya.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:11015
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:20 May 2010 10:14
Last Modified:20 May 2010 10:14

Repository Staff Only: item control page