PERGESERAN NILAI-NILAI ADAT MARARI PADA 1VIASYARAKAT SUKU SASAK LOMBOK (STUDI PADA KECAMATAN AMPENAN, KOTA MATARAM, PROPINSI NUSA TENGGARA BARAT)

ADNAN, SYARIF (2004) PERGESERAN NILAI-NILAI ADAT MARARI PADA 1VIASYARAKAT SUKU SASAK LOMBOK (STUDI PADA KECAMATAN AMPENAN, KOTA MATARAM, PROPINSI NUSA TENGGARA BARAT). Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
2500Kb

Abstract

Marari sebagai padanan dari Kawin lari, dan untuk terjadinya suatu perkawinan, perempuan yang mau dikawini hats dibawa lari, ini merupakan tindakan yang legal dan dibenarkan secara hukum adat. Lamaran atau pinangan pada adat ini tidak dianut karena anggapan pihak keluarga perempuan melamar sama dengan meminta yang diartikan sama dengan meminta barang, hal ini yang membedakan dengan eksistensi makna kawin lard pada suku-suku lainnya yang bermakna buruk dan paint dihukum secara adat, pada Marari justru Hukum Adat menganjurkan untuk dilakukan, bila tidak sebaliknya berimplikasi buruk bagi kehidupan sosial kemasyarakat adat tersebut, hal ini berkaitan erat dengan Hukum Adat setempat. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisa Faktor-faktor yang melatar belakangi perkawinan Marari pada Masyarakat Adat Suku Sasak Lombok di Kecamatan Ampenan Kotamadya Mataram. Serta untuk mengetahui dan rnenganalisa Faktor-faktor yang melatar belakangi pergeseran pelaksanaan adat Marari pada kehidupan masyarakat di Kecamatan Ampenan Kotamadya Mataram. Metode penelitian yang digunakan adalah melalui pendekatan Yuridis Sosiologis, teknik penarikan sampel yang digunakan adalah Non Random Sampling dengan memakai teknik Purposive Sampling, analisis data dilakukan secara kualitatif, dengan menghasilkan data deslcritif analisis. Faktor yang melatar belakangi perkawinan adat Marari pada masyarakat suku Sasak Lombok di Kecamatan Ampenan Kotamadya Mataram, adalah konsep kesetiaan terhadap tradisi turun temurun dalam masyarakat yang menjadi bagian dalam hukum adatriya, juga sebagai bagian dari asas kebebasaan yang dianjurkan hukum adat perkawinan suku Sasak bagi masyarakatnya untuk menikah dengan calon yang dipilihnya. Faktor-faktor yang melatar belakangi pergeseran pelaksanaan adat Marari pada kehidupan masyarakat di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Propinsi Nusa Tenggara Barat, antara lain adalah ; kuatnya pengaruh Agama Islam, faktor pendidikan dan faktor alkulturasi budaya.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:11011
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:20 May 2010 09:58
Last Modified:20 May 2010 09:58

Repository Staff Only: item control page