WATIYUNINGSIH, INDAH (2004) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DEPOSAN DALAM PRAKTEK PERJANJIAN DEPOSITO BERJANGKA PADA BANK SWAGUNA CABANG CIREBON. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 2964Kb |
Abstract
Time deposit is an account issued by a bank, it different from the other account or savings, because time deposit account's time limit or a maturity is longer and it carmot be withdrawn at any time. A time deposit account actually is a cooperation work, based on a trust worthiness between a depositor and a depository (deposit accepting bank) in a financial issues. A depositor trust the bank because he is sure that his money will be able to be withdrawn at any time as promised plus some interest; on the other hand a depository bank will receive some saving money that can be used into development, such as productive product , to give credit etc. Bank Swaguna Cirebon's Branch is one of general bank that collected funds from the society trough time deposit account. Based on that a future depositor should know any procedures dealing with saving money by time deposit account and will the bank give him any legal protection for a depositor open a time deposit account in that bank. In order to get and to analyze the data, this research is based on empirical legal research methods, by setting a mutual type of research between law and its implementation in the institution. A time deposit account agreement execution procedure begun with an application form in order to open a time deposit account, that form is a standard form set by the bank As a legal evidence that some money is put into a time deposit account , the depositor will receive a time deposit note. Now in order to open, execute, extend and withdraw a time deposit account in Bank Swaguna Cirebon's Branch is involved some of these persons : depositor, customer service, bank's cashier, time deposit personnel , bank's inspector and bank's manager. Before it did not involve bank's customer service and bank's inspector. In order to give a legal protection for the depositor, the bank will issue time deposit note as a proof that he had a saving deposit account in that bank. And also the bank secured the depositor that bank will return the lime deposit money by : keeping the balance book in order, improving its professionalism, and also applied an extra cautious while giving credit. The procedure for maintaining the lime deposit account now is already excellent and tight. So the bank can protect and secure the lime deposit account return to the depositor. It can be proved by no legal action in the form of tort or criminal charges toward Bank Swaguna Cirebon's Branch now a days. Deposito beijangka merupakan jenis simpanan yang dikeluarkan oleh bank, yang berbeda dengan jenis simpanan giro dan tabungan di mana simpanan deposito mengandung unsur jangka waktu (jatuh tempo) lebih panjang dan tidak dapat ditarik setiap saat atau setiap hari. Simpanan deposito berjangka sebenarnya adalah merupakan jalinan kerjasama, saling percaya mempercayai antara deposan di satu pihak dengan depositoris (bank) di lain pihak dalam soal keuangan. Deposan mempercayai depositoris oleh karena yakin bahwa uang yang disimpan itu akan dapat diambil kembali dengan menghasilkan bunga setiap bulannya, untuk jangka waktu tertentu yang diingirikannya; sedang depositoris menerima uang simpanan yang akan dapat digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat dalam pembangunan, untuk usaha-usaha yang produktif serta untuk meningkatkan usaha pokok perbankan khususnya dalam bidang perkreditan. Bank Swaguna Cabang Cirebon merupakan salah satu bank umum yang dalam rangka menjalankan usahanya untuk menghimpun dana dari masyarakat, menawarkan produk deposito berjangka. Oleh karena itu masyarakat calon nasabah bank (calon deposan) perlu untuk mengetahui lebih lanjut mengenai prosedur pelaksanaan perjanjian penyimpanan dana secara deposito berjangka dan bentuk perlindungan hukurn yang diberikan kepada para deposan deposito berjangka pada Bank Swaguna Cabang Cirebon. Dalam penulisan ini agar data yang dimaksud dapat diperoleh dan dibahas, metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris, yaitu dengan melakukan penelitian secara timbal balik antara hukum dengan lembaga non doktrinal yang bersifat empiris dalam menelaah kaidah-kaidah hukum yang brlaku di masyarakat. Prosedur pelaksanaan perjanjian deposito berjangka dimulai dengan pengajuan permohonan pembukaan rekening deposito berjangka yang dibuat dalam bentuk forrnulir standar yang telah disediakan oleh bank. Sebagai tanda bukti simpanan deposito berjangka di bank untuk deposan diterbitkan bilyet deposito berjangka. Proses pelaksanaan pembukaan, perpanjangan dan pencairan rekening deposito berjangka yang berlaku sekarang pada Bank Swaguna Cabang Cirebon melibatkan : deposan, customer service, kasir, bagian deposito berjangka, bagian pengecekan dan pimpinan bank. Sedangkan dalam proses yang terdahulu tidak melibatkan customer service dan bagian pengecekkan. Bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada para deposannya adalah dengan menerbitkan bukti simpanan dana deposan (bilyet deposito berjangka) dan memberikan jaminan pengembalian simpanan deposito berjangka deposan dengan. cara : menatausahakan administrasi bank secara baik, meningkatkan profesionalisme, serta menggunakan prinsip kehati-hatian dalam petiyaluran dana. Prosedur pelaksanaan perjanjian deposito berjangka yang berlaku sekarang ini dirasa sudah baik dan ketat, terbukti dengan tidak terjadi lagi kasus perbuatan melawan hukum maupun tindak pidana pada Bank Swaguna Cabang Cirebon, sehingga dapat melindungi simpanan deposito berjangka para deposannya dan menjamin pengembalian simpanan deposito beijangka deposan oleh bank.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary |
ID Code: | 11005 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 2 |
Deposited On: | 20 May 2010 09:28 |
Last Modified: | 20 May 2010 09:28 |
Repository Staff Only: item control page