AKIBAT HUKUM BAGI AHLI WARIS YANG BERPINDAH AGAMA DALAM PEWARISAN MENURUT HUKUM ADAT BALI ( Studi Kasus di Banjar Adat Tuka dan Untal — untal Desa Dalung Kabupaten Bathing Propinsi Bali )

MASWIBAWA, KARDINAL (2004) AKIBAT HUKUM BAGI AHLI WARIS YANG BERPINDAH AGAMA DALAM PEWARISAN MENURUT HUKUM ADAT BALI ( Studi Kasus di Banjar Adat Tuka dan Untal — untal Desa Dalung Kabupaten Bathing Propinsi Bali ). Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
2035Kb

Abstract

The purpose of this research is to know how the position according to the law and responsibility the inheritance which transreligion in the legacy in the customary of Bali. Each person who transreligion according to the customary law of Bali and Patrilineal law in Bali shows that he doesn't longer had conection with genealogical-tree and not as receiver the rights and responsibility from being the joint heirs, which is unseparated-able from religious dimension (Hindu) including ancestor worshiping ceremony or inherited in ngaben ceremony (cremation) and his participation in care and ceremony in "Merajan" for relatives and other holy places like "third heaven". The responden was non randomly picked up with the purposive snow ball way was 25 person from Dalung vilager which had the transreligion. This research was juridical and empirical research and descriptively and analitical which has result taken from this research which expected can describe about the position and responsibility the inheritance who had the transreligion. The primary and secondary data colected in literature-way and field research with paper colected tools and interview. From the result of the research shows that the inheritance who had the transreligion still had the rights and had the responsibility to the family even he can only inherit the certain property from his family. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana akibat hukum serta tanggung jawab ahli waris yang berpindah agama dalam pewarisan menurut hukum adat Bali. Seseorang yang berpindah agama menurut hukum adat Bali dan hukum kekeluargaan patrilineal di Bali menunjukan bahwa ia tidak ada lagi hubungannya dengan masalah penerusan (silsilah keluarga) dan tidak sebegai penerima hak dan kewajiban dari pewaris, yang tidak dapat dipisahkan daari kewajiban dalam bidang keagamaan (Hindu) yang meliputi upacara sembah kepacia leluhur atau pewaris pada saat upacara pengabenan (pembakaran mayat) scrta keikutsertaannya didalam melaksanakan pemelibaraan serta upacara di "Merajan" untuk lingkungan keluarga dan tempat suci lainnya seperti Khayangan Tiga. Responden dipilih secara non random sampling dengan cara porpusive snow ball sebanyak 25 orang yang telah melakukan perpindahan agama. Penelitian ini adalah merupakan penelitian yuridis empiris clan bersifat deskriptif analitis dimana hasil yang diperoleh dari penelitian ini diharapkan dapat memberi gambaran tentang akibat hulcum dan tanggung jawab ahli waris yang telah melakukan perpindahan agama. Data primer dan data sekunder ini dilakukan melalui penelitian kepustakaan dan lapangan dengan alat pengumpulan data studi dokumen maupun pedoman wawancara. Dad hasil penelitian ini menunjukan bahwa ahli waris yang telah berpindah agarna masih tetap mewaris dan mempunyai tanggung jawab terhadap keluarga asalnya walaupun ia hanya dapat mewaris harta tertentu saja dikeluarga asalnya tersebut berupa harta gono-gini, tetadaan dan jiwa dana.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:11004
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:20 May 2010 09:24
Last Modified:20 May 2010 09:24

Repository Staff Only: item control page