PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK MEREK BERDASARKAN SISTEM DEKLARATIF DAN SISTEM KONSTITUTIF KAITANNYA DENGAN PENEGAKAN HUKUM MEREK ( Studi Kasus Merek TANCHO Dan GIORDANO)

HENDRAWATI, LYDIA (2004) PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK MEREK BERDASARKAN SISTEM DEKLARATIF DAN SISTEM KONSTITUTIF KAITANNYA DENGAN PENEGAKAN HUKUM MEREK ( Studi Kasus Merek TANCHO Dan GIORDANO). Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
2301Kb

Abstract

The law protection for trade mark (brand) right based on declarative system and constitutive system in connection with trade-mark law enactment/enforcement (case study of Tancho brand and Giordano) Lydia Hendrawati, Thesis Master of Notary-UNDIP. Before the establishment of national trademark constitution, in Indonesia there has been Dutch colonialism trademark constitution. Reglement industricle Engendom kolonien in 1912. It is about company trademark and trade. This constitution uses declarative system. It means that the protection of trademark right is given to those who use the trade- mark/brand for the first time. The realization of UUM No. 21 1961 is still improper because it still doesn't present some determination of law / certainty in law it just like a law assumption, for example Tancho case. Declarative system make some lustrous dispute about brand thus government established new UUM No. 1992 with constitutive system. Later the government established continually UUM No. 14, 1997 as adjustment for the determination in trip. Then they renew it by specific UUM No. 15, 2001, include some special attention for famous trade-mark. Although is has been regulated in current trade mark constitution (UUM No. 15, 2001), that the first registrar who has fulfill the requirement will own the trade mark right (according to constitutive system), however some dispute about trade mark claim and trade-mark imitation are still lustrous like Tancho case and Giardono. Thus some trade mark disputes are still lustrous in constitutive system just like in declarative system. In this research, the writer use juridical normatif for the approach, get the source of data by literary research while the field data is collected by interview in the form of comment and reaction to declarative stelsel and constitutive stelsel. The national trade-mark constitution which ever been established in Indonesian are UUM No. 21, 1961 with declarative stelsel. UUM No. 19, 1992; UUM No. 14, 1977, and UUM No. 15 2001 with constitutive stelsel. The law protection which is given is continually completed and boarded. In UUM No. 21, 1961 the law protection for the owner of trademark is done by declarative stelsel and it is more simple than constitutive stelsel. The advantages in declarative stelsel is functioning trademark by giving some right to those who really use the trade-mark (brand), the disadvantages of this stelsel is. It doesn't give much guarantee of certainty in law while constitutive stelsel gives better guarantee. However constitutive stelsel can make the pile up of trademark registration with out effective monitoring or this brand won't be used by the owner. If there is an interest crash between the trade mark owner in declarative stelsel and the trade mark owner in constitutive stelsel so it happened because some frailty in declarative stelsel the registration of trade mark which is done in dispute, didn't burden the registration with requirement to prone that the brand has been truly require used former. In constitutive stelsel a registration of brand has give the certainty of law and it doesn't require that the brand which is registrated is same as another brand which has been used, so some trade mark case will happen again in constitutive stelsel. Sebelum lahirnya Undang-Undang Nasional tentang Merek, di Indonesia telah berlalcu Undang-Undang Merek Kolonial Belanda yaitu Reglement Industriele Eigendom Kolonien Tahun 1912. Undang-Undang Nasional yang memuat ketentuaan-ketentuan tentang merek pertama kali dikenal dengan UUM No. 21 tahun 1961 tentang "Merck Perusahaan Dan Perniagaan " menganut sistem "Deklaratif' dengan pengertian bahwa perlindungan terhadap hak atas merek diberikan kepada pemakai pertama merek. Pelaksanaan UUM No. 21 tahun 1961 tersebut dirasakan masih kurang tepat karena belum menggambarkan/mengikat adanya kepastian hukum, karena sifatnya hanya dugaan hukum saj a, salah satu contohnya seperti kasus Tancho. Secara berturut- turut dikeluarkan UUM No. 14 tahun 1997 sebagai penyesuaian dari ketentuan- ketentuan dalam Trips, Kemudian diperbaharui dengan Undang-Undang Merck secara khusus pada UTJM No. 15 tahun 2001, tennasuk diantaranya pemberian perhatian khusus pada merek-merek terkenal, Meskipun sudah diatur di dalam Undang-Undang merek yang berlaku sekarang (LTUM No. 15 tahun 2001) bahwa pendaftar petama yang telah memenuhi syarat yang memiliki hak atas merek, menurut sistem konstitutif, tetapi tetap saja masih marak perang Maim atas merek dan tuntutan peniruan merek di pengadilan seperti dalam kasus Tancho dan kasus merek Giordano, sehingga sengketa-sengketa merek masih marak terjadi seperti pada sistem deklaratif. Dalam penelitian ini metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, sumber data lebih dominan secara perpustakaan, data lapangan berupa tanggapan/komentar terhadap stelsel deklaratif dan stelsel konstitutif. Undang-Undang merek Nasional yang pernah berlaku, dari UUM No. 21 tahun 1961 dengan stelsel deklaratif, dan UUM No. 19 tahun 1992, UUM No. 14 tahun 1997 dan UUM No. 15 tahun 2001 dengan stelsel konstitutif, perlindungan hukum yang diberikan tents menerus disempurnakan dan diperluas, hanya saja dalam UUM No. 21 tahun 1961 perlindungan hukum terhadap pemegang hak merek dilaksanakan dengan stelsel deklaratif dan lebih sederhana dibandingkan dengan stelsel konstitutif. Keuntungan stelsel deklaratif adalah lebih berfungsinya merek secara nyata terhadap mereka yang menggunakannya, kelemahan stelsel ini kurang memberikan jaminan kepastian hukum, sedangkan stelsel konstitutif memberikan keuntungan jaminan kepastian hulcum lebih baik namun dapat menyebabkan bertumpuknya registrasi merek yang tidak efektif dan tidak digtmakan oleh pemiliknya. Apabila terjadi pembenturan kepentingan lebih disebabkan kelemahan-kelemahan stelsel deklaratif dimna pendaftaran merek yang dilakukan dalam sengketa tidak membebankan syarat pembuktian bahwa merek tersebut benar telah dipergunakan terlebih dahulu, dalam stelsel konstitutif pendaftaran merek memberi kepastian hula= namun tidak juga mensyaratkan bahwa merek yang didaftarkan itu sama dengan merek lain yang telah digunakan, sehingga kasus merek terulang kembali pada stelsel konstitutif.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:10998
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:20 May 2010 08:53
Last Modified:20 May 2010 08:53

Repository Staff Only: item control page