PELAKSANAAN PENGANGKATAN ANAK MENURUT HUKUM ADAT SUKU MANNA DI KABUPATEN BENGKULU SELATAN DAN HAMBATAN YANG TIMBUL DALAM PELAKSANAANNYA

SOEYONO, DEDDY SETIADI (2004) PELAKSANAAN PENGANGKATAN ANAK MENURUT HUKUM ADAT SUKU MANNA DI KABUPATEN BENGKULU SELATAN DAN HAMBATAN YANG TIMBUL DALAM PELAKSANAANNYA. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
2519Kb

Abstract

The implementation of adopting children is conducted in different manners conforming to local ethnic group and the customs. Whereas the growing traditional law among the society is quite complex such as traditional kinship law, traditional land law. In accordance to the before mentioned complex traditional law, this study explores things related to the traditional kinship law and traditional inheritance law especially the status of adopted children to their foster parents' inheritance. Juridical-empirical approach is used on the studi of this traditionally children adoption. Data and law material. both primary and secondary, cases collected by interview, questionnaire and law literature study, are then qualitatively analyzed. In line with the valid traditional law of the Manna tribe in Kabupaten Manna Bengkulu Selatan, the adoption of children is conducted in cash and evidently. Evidently means that the adoption of children is with the knowledge of Punggawa (RT chief), Depati (RW chief). Pesirah or clan chief (village chief). Meanwhile in cash is carrying out traditional ritual by means of butchering animal namely lamb and cooking Serawau which is meal made of glutinous rice and palm sugar, then the meal is consumed by all members of the society. Following that is the negotiation. Although the kinship of adopted children and his blood relatives has severed, the adopted children still has a right of inheriting the property of his blood parents. The practice of children adoption cancellation is conducted in the same way as the adoption process, which has to comply with evident and cash element, carrying out traditional ritual announcing the releasing of adopted child from his foster parents to his blood parents. The legacy right to his ex-foster parents is broken as the consequence. The existing obstacles of children adoption on Manna tribe in Kabupaten Bengkulu are related to social and psychological factors. Institution of children adoption is today extremely required by public for regeneration and improving children livelihood reasons. Pelaksanaan pengangkatan anak dilakukan dengan tata cara yang berbeda-beda sesuai dengan suku dan adat istiadat masyarakat yang ada di daerah tersebut. Adapun hukum adat yang tumbuh dan dan berkembang di tengah-tengah masyarakat sangat komplek seperti contohya hukum kekerabatannya. Berkenaan dengan kekomplekan hukum adat tersebut, maka dalam hal ini yang diteliti dan dikaji adalah yang berkaitan dengan hukum kekerabatan adat dan hukum kewarisannya khususnya yang berkaitan dengan kedudukan anak angkat terhadap harta warisan orang tua angkatn.ya. Penelitian tentang pengangkatan anak secara adat ini mengunakan pendekatan yuridis-empiris. Dalam pengumpulan data dan bahan hukum, balk primer maupun sekunder, kasus yang dikumpulkan melalui wawancara, penyebaran questioner dan study dokumen-dokumen hukum, selanjutnya dianilisis dengan mengunakan analisis secara kualitatif. Menurut hukum adat yang berlaku pada Suku Manna di Kabupaten Bengkulu Selatan, pengangkatan anak dilakukan secara terang dan tunai, Terang artinya di dalam meakukan pengangkatan anak harus dilakukan dengan sepengetahuan Punggawa (Ketua RT), Depati (Ketua RIN), Pesriah atau Ketua Marga (Kepala Desa). Sedangkan tunai yaitu dengan melakukan upacara adat, yang dilakukan dengan pemotongan hewan berupa kambing dan memasak Serawau yaitu makanan yang terbuat dari ketan yang diberi kuah gula aren dan dimakan ramai-ramai. Setelah itu barulah dilakukan perundingan. Walaupun sudah terputus hubungan kekeluargaan anak angkat dengan keluarga kandungnya anak angkat tersebut masih nnempunyai hak mewaris dari harta yang ditinggalkan orang tua kandungnya tersebut. Praktek pembatalan pengangkatan anak yang sudah lama diangkat dilaksanakan sama seperti proses pengangkatan anak yaitu harus memenuhi unsur terang dan tunai, dengan melakukan upacara adat yang memngumumkan telah dilakukan pelepasan anak angkat dari keluarga bekas orang tua angkat ke keluarga kandungnya. Konsekuensinya putus pula pewarisan dengan bekas orang tua angkatnya tersebut. Hambatan-hambatan yang terjadi dalam praktek pengangkatan anak pada Suku Manna di Kabupaten Bengkulu Selatan antara lain berkaitan dengan faktor sosial dan faktor psikologis. Lembaga pengangkatan anak dewasa ini sangat dibutuhkan masyarakat dengan alasan untuk penerus keturunan dan peningkatan kualitas hidup seorang anak.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:10993
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:20 May 2010 08:42
Last Modified:20 May 2010 08:42

Repository Staff Only: item control page