KEKUATAN PEMBUKTIAN AKTA NOTARIS/PPAT SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PROSES PEMERIKSAAN SENGKETA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI KARANGANYAR

WIJAYA, JEFRI OKTA (2004) KEKUATAN PEMBUKTIAN AKTA NOTARIS/PPAT SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PROSES PEMERIKSAAN SENGKETA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI KARANGANYAR. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
2123Kb

Abstract

This study is exploring the notary act as a means of evidence in civil lawsuit and the appeared obstacles as well as how to overcome them. This study is descriptive in nature since the writer is interested in uncovering Notary deed/PPAT a mean of evidence along with its obstacles in civil lawsuit process at Pengadilan Negeri Karanganyar by clearly and objectively stressing on the studied object. In order to gain and collect the data, the writer uses a literature study of lawsuit bundles and interview with notary public and judges of Pengadilan Negeri Karanganyar, with Notary deed/PPAT as a means of evidence proposed in civil lawsuit process. Data, after being collected, are processed, qualitatively analyzed, and concluded. The result of the study is as follows: Notary deed/PPAT (Authentic Act) proposed as evidence is a perfect and comprehensive mean of evidence, where there is no flaw on the Notary Act/PPAT so there will not be any obstacles in proofing Notary deed/PPAT as a means of evidence in civil lawsuit. In order to obtain an authentic, perfect, and legal Notary Act, everyone who faces before Notary/PPAT should tell the truth. Notary Public in the practice should understand the material case as a base of issuing act so it will not harm any party and to avoid any problem in the future. Penelitian kasus di Pengadilan Negeri Karanganyar yang meneliti tentang kekuatan pembuktian Akta Notaris sebagai alat bukti dalam proses pemeriksaan sengketa perdata beserta hambatan-hambatan yang timbul dan cara mengatasinya. Penelitian ini bersifat deskriptif, karena penulis ingin mengungkapkan penyelesaian dari permasalahan mengenai kekuatan pembuktian Akta Notaris /PPAT sebagai alat bukti beserta hambatan-hambatannya yang terdapat dalam proses pemeriksaan sengketa perdata di Pengadilan Negeri Karanganyar, dengan menekankan gambaran secara jelas dan obyektif dari obyek yang diteliti. Untuk memperoleh dan mengumpulkan data, penulis menggunakan metode pengumpulan data dengan cara studi kepustakaan yang diperoleh melalui berkas perkara dan wawancara dengan Notaris serta Hakim-hakim di Pengadilan Negeri Karanganyar, dengan Alta Notaris/PPAT sebagai alat bukti yang diajukan dalam proses pemeriksaan sengketa perdata. Setelah data terkumpul, kemudian diolah, dianalisis secara kualitatif, dan kemudian ditarik kesimpulan. Hasil penelitian yang penulis dapatkan adalah sebagai berikut: Akta Notaris/PPAT (Akta otentik) yang diajukan sebagai alat bukti merupakan alat bukti yang lengkap dan sempurna, dimana tidak terdapat kecacatan pada Akta Notaris/PPAT tersebut, sehingga tidak ada hambatan dalam pembuktian Akta Notaris/PPAT sebagai alat bukti dalam proses pemeriksaan sengketa perdata Untuk memperoleh Akta Notaris yang otentik, sempurna, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sebaiknya para pihak yang menghadap pada Notaris/PPAT hendaknya mengutarakan hal yang sesungguhnya. Adapun Notaris/PPAT dalam prakteknya sebaiknya mengetahui kejadian materiil sebagai dasar pembuatan Akta, hal tersebut bertujuan agar tidak merugikan pihak manapun, serta untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:10991
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:20 May 2010 08:31
Last Modified:20 May 2010 08:31

Repository Staff Only: item control page