PERAN CAMAT SEBAGAI PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) SEMENTARA DALAM PROSES PENDAFTARAN TANAH DI KABUPATEN KARANGANYAR

WIBOWO, WAHYU FITRI (2003) PERAN CAMAT SEBAGAI PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) SEMENTARA DALAM PROSES PENDAFTARAN TANAH DI KABUPATEN KARANGANYAR. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
2091Kb

Abstract

In the framework of development, the role of land for fulfilling the needs will be increased, both as the place to reside and for business activity. Related with it, the needs of support such as legal power guarantee in lands will also be increased. Firstly, it needs the presence of written, complete, and obvious legal sets, that is consistently according to the spirit and contents of stipulation. Beside that, in facing concrete cases, the land registration is important and needed that enable the rights holders of land will easily prove their rights. In applying land registration, the Head of lands Office is assisted by PPAT and other officer who are assigned to do certain activities according to the Government Regulation and the interrelated laws. This research used the juridical empiric approach. In collecting data and legal material, both primary and secondary, the collected cases through observation, interview, and legal document study, whereas the analysis technique was done qualitatively. In the case of Head of Sub District as the temporary Officer of Land Certificate Maker, it must be realized that the giving of task and authority is temporary because he/she is ex officio as the Head of Sub District. It should be realized as the government officer because of his/her position, the Head od Sub District has an obligation to know and understand the condition and problems in his/her region, especially the matter of land (the status of ownership transfer, the utilization plan). By the condition of his/her position, practically the implementation of his/ her function as PPAT is not separated strictly with his/her function as the Head of Sub District and Civil Servant with the notation as the state's servant and public's servant. The existence of Head of Sub District as the temporary Officer of land Certificate Maker (PPAT) in the Regency of Karanganyar is still needed because the Officer of Land Certificate Maker (PPAT/Notary) are concentrated in cities. The role of Head of Sub District as the temporary Officer of Land Certificate Maker (PPAT) in the land registration process in the Regency of Karanganyar in meaningful related with the understanding level of people about land registration that is relatively still low. However, the Head of Sub District must anticipate the condition positively. The condition should be a support for the Head of Sub District as PPAT to be self-correction through introspection in giving services of PPAT to public. Dalam rangka pembangunan peranan tanah bagi pemenuhan keperluan akan meningkat, balk sebagai tempat bermukim maupun untuk kegiatan usaha. Sehubungan dengan itu akan meningkat pula kebutuhan akan dukungan berupa jaminan kepastian hukum di bidang pertanahan, pertama-tama memerlukan tersedianya perangkat hukum yang tertulis, lengkap dan jelas yang dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan jiwa dan isi ketentuan-ketentuannya. Selain itu dalam menghadapi kasus-kasus konkret diperlukan juga terselenggaranya pendaftaran tanah yang memungkinkan bagi para pemegang hak atas tanah untuk dengan mudah membuktikan haknya. Dalam melaksanakan pendaftaran tanah, Kepala Kantor Pertanahan dibantu oleh PPAT dan Pejabat lain yang ditugaskan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu menurut Peraturan Pemerintah ini dan Peraturan perundang-undangan yang bersangkutan. Penelitian ini mengunakan pendekatan yuridis-empiris. Dalam pengumpulan data dan bahan hukum, balk primer maupun sekunder, kasus yang dikumpulkan melalui pengamatan, wawancara dan study dokumen- dokumen hukum, sedangkan teknik analisis dilakukan secara kwalitatif. Dalam hal Camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sementara, harus pula disadari bahwa pemberian tugas dan kewenangan tersebut sifatnya sementara karena ex officio sebagai Kepala Wilayah (Camat). Hal ini hendaknya dimaklumi, sebagai aparat pemerintah karena jabatannya, Camat sebagai kepala wilayah wajib dan harus mengetahui betul dan mengerti kondisi dan permasalahan di wilayahnya, utamanya masalah pertanahan (status pemilikan mutasi tanah, rencana pemanfaatan dan penggunaannya). Dengan kondisi jabatan demikian, dalam praktek pelaksanaan fungsi ke-PPAT-an, tidak dapat dilepaskan/dipisahkan secara tegas dengan fungsi sebagai kepala Wilayah maupun Pegawai Negeri dengan predikat abdi negara dan abdi masyarakat. Keberadaan Camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sementara di Kabupaten Karanganyar, masih diperlukan sebab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)/Notaris banyak terkonsentrasi di Kota. Peranan Camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sementara dalam proses pendaftaran tanah di Kabupaten Karanganyar sangat besar dikaitkan dengan tingkat pemahaman masyarakat tentang pendaftaran tanah yang relatif masih minim. Namun demikian kondisi tersebut harus diantisipasi secara positif oleh Camat. Seyogyanya kondisi demikian justru menjadi dorongan tersendiri bagi Camat sebagai PPAT untuk mawas din i dalam pemberian pelayanan ke PPAT-an kepada masyarakat.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:10964
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:19 May 2010 15:37
Last Modified:19 May 2010 15:37

Repository Staff Only: item control page