BAMBANG, YENNY (2003) PELAKSANAAN PENDAFTARAN PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH KARENA PEWARISAN BERDASARICAN PASAL 19 UUPA JO PASAL 42 PP NO 24 TAHUN 1997 DI ICECAMATAN PONTIANAK BARAT KALIMANTAN BARAT. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 4Mb |
Abstract
The maintenance of land registration data because the transfer of proprietary rights on land because of heritage, has a purpose to achieve the administration order in the field of land. The maintenance of land registration data is done every time there is a change of physical data or object juridical data of land registration that has been registered. The rights holder has an obligation to register the change as determined in the article 36 subsection 2 of the Government Regulation (PP) Number 24 year 1997. But as a matter of fact, there are still the holders of proprietary rights on land that is obtained through heritage that haven't registered the transfer of proprietary rights on their lands to the Office of Land Affairs although they've made the statement letter of heirs as regulated in the article 42 of the Government Regulation (PP) Number 24 year 1997. This research has a purpose to know the registration procedures of proprietary rights transfer on land which is obtained through heritage at the Office of Land Affairs in Pontianak, the causal factors of why they haven't registered the transfer of proprietary rights on land obtained through heritage. Using the sociologic juridical method did this research. The result of research indicated that the registration procedures of proprietary rights transfer on land obtained through heritage was done according to the procedures determined in the Government Regulation (PP) Number 24 year 1997 and the Decision of Agrarian Minister (Kepmen Agraria) Number 3 year 1997. The factors, that become the cause why they haven't registered the transfer of proprietary rights on land, are they haven't done the selling on land obtained through the land that were inherit anted, there was no sanction passed to the rights holders that haven't registered the transfer of rights on their lands, there was no term that ruled the rights transfer registration, the factors why they registered the transfer of proprietary rights on land are to get the guarantee of legal assurance by the giving of certificate as a strong evidence and to get loan from banks with the land certificate as a collateral. The conclusion of the causal factors why they haven't registered the transfer of proprietary rights on land are they haven't done a purchase and sale to the lands that were inherit anted, there was no sanction passed to the proprietary rights holders that haven't registered the transfer of their rights, there was no term that rule when the registration of rights transfer, the causal factors why they registered the rights transfer are to get the guarantee of legal assurance by the giving of certificate as a strong evidence, and to get loan from banks with the certificate as collateral. Pemeliharaan data pendaftaran tanah karena peralihan hak milik atas tanah karena pewarisan bertujuan tercapainya tertib administrasi bidang pertanahan. Pemeliharaan data pendaftaran tanah dilakukan setiap kali terjadi perubahan data fisik atau data yuridis objek pendaftaran tanah yang telah terdaftar. Pemegang hak berkewajiban untuk mendaftarkan perubahan tersebut sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 36 ayat (2) PP No 24 tahun 1997. Namun kenyataannya masih ada pemegang hak milik atas tanah yang diperoleh melalui pewarisan yang belum mendaftarkan peralihan hak milik atas tanahnya ke Kantor Pertanahan meskipun telah membuat surat keterangan ahli waris sebagaimana yang diatur dalam Pasal 42 PP No. 24 tahun1997. Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui prosedur pendaftaran peralihan hak milik atas tanah yang diperoleh melalui pewarisan di Kantor Pertanahan Pontianak, faktor-faktor penyebab belum didaftarkannya peralihan hak milik atas tanah yang diperoleh melalui pewarisan , dan faktor-faktor penyebab didaftarkannya peralihan hak milik atas tanah yang diperoleh melalui pewarisan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan prosedur pendaftaran peralihan hak milik atas tanah yang diperoleh melalui pewarisan dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan dalam PP No. 24 tahun 1997 dan Kepmen Agraria No. 3 tahun 1997, faktor-faktor yang menjadi penyebab belum didaftarkannya peralihan hak milik atas tanah yang diperoleh melalui pewarisan adalah belum akan dilakukannya jual beli terhadap tanah yang diwarisi, tidak adanya sanksi yang dijatuhkan kepada pemegang hak yang belum mendaftarkan peralihan hak atas tanahnya, tidak adanya jangka waktu yang mengatur pendaftaran peralihan hak, faktor-faktor yang menjadi penyebab didaftarkannya peralihan hak milik atas tanah adalah untuk mendapatkan jaminan kepastian hukum dengan diberikannya sertifikat sebagai alat bukti yang kuat dan untuk mendapatkan pinjaman dari bank dengan sertifikat hak atas tanah sebagai jaminan. Kesimpulan faktor-faktor penyebab belum didaftarkannya peralihan hak milik atas tanah adalah karena belum akan dilakukannya jual beli terhadap tanah yang diwarisi, tidak adanya sanksi yang dijatuhkan kepada pemegang hak milik yang belum mendaftarkan peralihan haknya, tidak adanya jangka waktu yang mengatur kapan pendaftaran peralihan hak, faktor-faktor penyebab didaftarkannya peralihan hak adalah untuk mendapatkan jaminan kepastian hukum dengan diberikannya sertifikat sebagai alat bukti yang kuat, dan untuk mendapatkan pinjaman dari bank dengan sertifikat sebagai jaminan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary |
ID Code: | 10951 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 2 |
Deposited On: | 19 May 2010 15:03 |
Last Modified: | 19 May 2010 15:03 |
Repository Staff Only: item control page