IMPLEMENTASI PEMBIAYAAN AL-MURABAHAH PADA BANK MUAMALAT INDONESIA CABANG SEMARANG DENGAN PENDEKATAN HUKUM PERDATA INDONESIA

IRJAYANTI, ERNING TRI (2003) IMPLEMENTASI PEMBIAYAAN AL-MURABAHAH PADA BANK MUAMALAT INDONESIA CABANG SEMARANG DENGAN PENDEKATAN HUKUM PERDATA INDONESIA. Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
2638Kb

Abstract

Implementation of Al-Murabahali Financing at Bank of Muamalat Indonesia Semarang Branch with the Approach of Civil Law Indonesia, Ewing Tri Irjayanti, 311, Thesis, Semarang: Magister Kenotariatan Program of Diponegoro University. One of financing given by Bank Muamalat Indonesia is Al-Murabahah, it was a kind of trading (selling and buying) goods between bank and customer. Bank buys goods requested by customer and then sell to the customer with initial price plus margin that is agreed by bank and customer. As Republic of Indonesia Government Rule (PP) No. 72 Year 1992 about Bank with Revenue Sharing Principles, chapter 2 vice 2, about bank provides financing based on buying and selling agreement, the conduct buying and selling between seller and bank, and between bank and customer as buyer, it is done at the same time so that bank does not have any inventories of the financed goods. To explore about Implementation of Al-Murabahah Financing at Bank of Muamalat Indonesia, writer used research method of empirical yuridis with qualitative analysis. Based on research result, it is known the steps in financing are: Aplication, Investigation (on the spot), Financing Analysis, Agreement of Financing Commitee, Announcement Letter of Agreement Financing Signment of Akad Agreement, Withdrawal of Financing Schedule of Installment Payment, Payment of Installment, and Closing. According to Islamic Law, the law of Al-Murababah is trading (selling and buying) that is not prohibited (halal) and it is not categorized as riba. Becouse in the Islamic Law doesn't differ agreement of goods delivery as obligatoir and kebendaan, while if we look at KUHP, construction of Al-Murabahah can not be said as trading (selling and buying) because bank is not as a seller, bank also has not as an owner of goods. It is better to be said as a consumer financing, because the construction of the law is the same. Implementasi Pembiayaan Al-Murabahah pada Bank Muamalat Indonesia Cabang Semarang dengan Pendekatan Hukum Pa-data Indonesia, Erring Tri Irjayanti, SH, Tesis, Semarang: Program Magister Kenotariatan Universitas Diponegoro. Salah satu bentuk pembiayaan yang diberikan oleh Bank Muamalat Indonesia adalah Al-Murabahah yaitu merupakan bentuk jual beli yang bersifat amanah atas barang tertentu, antara bank dengan nasabah. Bank membeli barang yang diperlukan nasabah dan menjual kepada nasabah yang bersangkutan sebesar harga perolehan ditambah dengan keuntungan yang disepakati. Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 1992 Tentang Bank Berdasarkan Prinsip Bagi Hasil dalam Pasal 2 ayat (2), yang men tur dalam hal bank menyediakan pembiayaan berdasarkan perjanjian jual beli, pelaksanaan jual beli antara penjual dengan bath dan antara bank dengan nasabah sebagai pembeli, dilakukan pada waktu yang bersamaan sehingga bank tidak memililci persediaan barang yang dibiayainya. Untuk mengetahui Implementasi Pembiayaan Al-Murabahah pada Bank Muamalat Indonesia penulis menggunakan metode penelitian dengan pendekatan yuridis empiris dengan analisa secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui tahap-tahap dalam pembiayaan, yaitu: Permohonan; Investigasi; Analisa Pembiayaan; Persetujuan Komite Pembiayaan; Swat Pemberitahuan Persetujuan Pembiayaan (SP3); Penandatanganan Akad Pembiayaan; Pencairan Pembiayaan; Perhitungan Angsuran; Pembayaran angsuran; dan Pelunasan. Menurut Hukum Islam konstruksi hukum AI-Murabahah merupakan jual beli yang hukumnya halal dan tidak mengandung ribs, Karena dalam Hukum Islam tidak membedakan perjanjian penyerahan barang secara obligatoir dan kebendaan, sedangkan apabila dilihat dari KUH Perdata, konstruksi AI-Murabahah tidak bisa dikatalcan sebagai jual beli karena bank bukan sebagai penjual karena belum pernah sebagai pemilik barang. Lebih tepat dikatakan sebagai pembiayaan konsumen karena konstruksi hukumnya sama.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:10923
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:19 May 2010 14:03
Last Modified:19 May 2010 14:03

Repository Staff Only: item control page