STUDI PERWAKAFAN TANAH MILIK DI KECAMATAN ILIR BARAT II KOTA PALEMBANG PROPINSI SUMATERA SELATAN BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1977

LESTARI, LINA (2003) STUDI PERWAKAFAN TANAH MILIK DI KECAMATAN ILIR BARAT II KOTA PALEMBANG PROPINSI SUMATERA SELATAN BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1977. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
3140Kb

Abstract

One of the religious cases dealing with the implementation of agrarian matters is the wakaf of land property. Wakaf is a religious foundation which can be used as a mean to extend the religious life, especially for moeslem, in achieving spiritual and material prosperity for a legal and wealthy society based on "Pancasila". Wakaf is not only used for the interest of the other houses of worship; but also for public interest, such as schools, road, village meeting hall, market, well for farming, etc, for the sake of social life properity. This research used yuridical emperic approach. In collecting data, whether, primary or secondary, the writen applied observaion, interview and law literatures review. While the technique of analysis is implemented qualitatively. In the past time, when the regulation of wakaf had not become a constution yet, the deviation toward the essence and the purpose of wakaf were easily happen this due to the various kinds of wakaf (family wakaf, public wakaf, etc) and there was no must there was no must for a wakaf to be registered. As a result, there are many wakaf objects that do not have clearness of ownership. Even some of the objects likely become the property of the inherit (nadzir). The implementation of land property wakaf in Palembang at the religious affairs office (KUA) Ilir Barat II Regency in the ownership of "akta ikraror "akta pengganti ikrarwakar has been conducted according to the PP. No. 28 Th. 1977 article 9 Jo Permendagri No. 6 Th. 1977 and the compilation of islamic law article 224 both for the old and new wakaf. Due to the certification of the wakaf lands, any problems related to this matter can be avoided thus the wakaf foundation would not be carred away to the court that might lead to the decreasing of the pride and islamic syariat and to preseve the wakaf land it self. The wakaffoundation has been proved to give significant influence to the society in economical balance and life. Salah satu masalah bidang keagamaan yang menyangkut pelaksanaan tugas-tugas keagrariaan adalah tentang perwakafan tanah milik. Wakaf merupakan suatu lembaga keagamaan yang dapat dipergunakan sebagai salah satu sarana guna pengembangan kehidupan keagamaan, khususnya bagi umat yang beragama Islam dalam rangka mencapai kesejahteraan spiritual dan materiil menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. wakaf bukan hanya untuk kepentingan masjid atau tempat ibadah lainnya, melainkan juga untuk segala keperluan masyarakat seperti untuk rumah, yaitu sekolah, Balai Desa, membuat jalan, untuk membuat pasar, untuk sumur bagi pertanian, wakaf gedung atau bangunan dan lain-lain, untuk kemanfaatan masyarakat kehidupan dan kesejahateraannya. Penelitian ini mengunakan pendeketan yuridis-empiris. Dalam pengumpulan data dan bahan hukum, baik primer maupun sekunder, kasus yang dikumpulkan melalui pengamatan, wawancara dan study dokumen-dokumen hukum, sedangkan teknik analisis dilakukan secara kWalitatif. Pada waktu yang lampau pengaturan tentang perwakafan dalam suatu peraturan perundang-undangan belum ada sehingga mudah terjadi penyimpangan dari hakikat dan tujuan wakaf itu sendiri terutama sekali disebabkan terdapatnya beraneka ragam bentuk perwakafan (wakaf keluarga wakaf umum, dan lain-lain) dan tidak adanya keharusan untuk didaftarkan, sehingga banyaklah benda-benda wakaf yang tidak diketahui lagi keadaannya. Malahan sempat terjadi, benda-benda yang diwakafkan itu seolah-olah sudah menjadi milik ahli waris pengurus (Nadzir). Pelaksanaan Perwakafan Tanah Milik di Kota Palembang di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ilir Barat II untuk mendapatkan Akta lkrar atau Akta Penganti Akta lkrar Wakaf sudah sesuai dengan apa yang telah ditentukan oleh Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor: 28 Tahun 1977 jo Permendagri Nomor: 6 Tahun 1977 dan Pasal 224 Kompilasi Hukum Islam baik itu berupa tanah wakaf yang baru maupun yang lama. Dengan telah bersertifikat tanah wakaf tersebut, disamping dapat dihindarkan dari masalah-masalah yang tidak diinginkan yang timbul dikemudian hari, juga untuk mencegah jangan sampai Lembaga Perwakafan terbawa-bawa ke depan pengadilan yang dapat memerosotkan kewibawaan dan syariat Islam serta untuk pengamanan pelestarian tanah Wakaf itu sendiri. Lembaga Wakaf terbukti memberi sumbangan yang penting dalam aspek ekonomi dan berperan untuk menjaga keseimbangan kehidupan masyarakat.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:10891
Deposited By:Mr UPT Perpus 1
Deposited On:19 May 2010 09:50
Last Modified:19 May 2010 09:50

Repository Staff Only: item control page