GUNAWAN, GUNAWAN (2003) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITOR PEMEGANG HAK TANGGUNGAN YANG OBYEKNYA TANAH DENGAN STATUS HAK GUNA BANGUNAN. Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 3811Kb |
Abstract
To guarantee the given payment of loan, banking creditor requires the existence of collateral. One of the guarantee institutions, which largely enthused, is guarantee rights not only can be loaded to Land Right which is not limited with a given time period like Property, but also can be imposed on land with the of Building Utility Rights as a vouch is ended, it will cause the loss of its land right and there by Rights Responsibility will also loss but the debt will still remain. The aim of this research is to know how is the law protection for creditor with Guarantee Rights and using land with Building Utility Rights as the object where its period will be ended before the credit come to its due time, while Building Utility Rights cannot be lengthened again In this research , the approach is using empirical jurisdiction and is using the secondary data and primary data and then it will be analyzed by using qualitative data analysis. Based on the research, it is found out that the ending period of Building Utility Rights will result in the loss of loaded Guarantee rights, to avoid this, the owner of the land should lengthen Building Utility Rights before the rights ended. If the duration or his lengthening right periods have ended, to acquire the new Building Utility Rights land someone should do the renewal of rights. In the case where the renewal Building Utility rights it should be done the encumbering of Guarantee Rights. In accepting land collateral with Building Utility Rights status which its duration is almost expired. If bank already accept the land collateral with Building Utility Rights status which its duration almost expired, hence it should be monitoring to make the proposal of the lengthening right is proposed 2 years before the right is over. If it is not done property, the Guarantee right will vanish but it will still loading the lengthened Building Utility Right. It can be concluded that, UUHT can not bive the law protection for the Guarantee right creditors with Building Utility Right object which period id ended before the due time. Law protection for these creditors can be gained by requiring more collateral, collateral replacements, or refuse the Building Utility Right Collateral if the due time is almost over. Untuk menjamin pengembalian pinjaman yang diberikannya, 'creditor khususnya perbankan mensyaratkan adanya agunan. Salah satu lembaga jaminan yang banyak diminati adalah Hak Tanggungan. Hak Tanggungan selain dapat dibebankan terhadap hak atas tanah yang tidak dibatasi dengan suatu jangka waktu tertentu seperti Hak Milik, dapat pula dibebankan atas tanah dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) yang jangka walctu haknya terbatas. Berakhimya jangka walctu HGB yang dijaminkan itu, menyebabkan hak atas tanahnya hapus dan dengan demikian Hak Tanggungan yang membebaninya juga ikut hapus sedangkan hutangnya tidalc hapus. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hulcum terhadap kreditor pemegang Hak Tanggungan dengan obyek tanah HGB yang jangka waktunya beralchir sebelum kreditnya jatuh tempo sedangkan HGB tersebut tidak dapat diperpanjang lagi. Dalam penelitian ini dipergunakan pendekatan yuridis empiris yang menggunakan data sekunder dan data primer yang kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik analisis lcualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa, beralchimya jangka waktu HGB yang mengalcibatkan hapusnya Hal( Tanggungan yang membebaninya, dapat dihindari dengan perpanjangan HGB tersebut sebelum halcnya berakhir. Apabila jangka walctu atau perpanjangan halaiya telah beralchir, perolehan HGB ban atas tanah tersebut dilalaikan melalui pembaharuan hak. Dalam hal demildan atas HGB yang diperbaharui tersebut harus di lakukan pembebanan Hak Tanggungan kembali. Dalam menerima agunan berupa tanah dengan status HGB, bank selalu berhati-hati, terutama HGB yang jangka waktunya hampir habis Apabila bank sudah terlanjur menerima jaminan berupa tanah dengan status HGB yang jangka walctunya alcan berakhir, maka perlu dimonitor agar permohonan perpanjangan hak diajukan 2 tahun sebelum halcnya berakhir sebab dengan diperpanjangnya hak atas tanah maka Hak Tanggungan tidak menjadi hapus melainkan tetap membani Halc Guna bangunan yang diperpanjang tersebut. Dapat disimpulkan bahwa, UUHT tidak memberi perlindungan hulcum kepada 'creditor pemegang Hak Tanggungan yang obyelcnya tanah HGB yang jangka walctunya beralchir sebelum lcreditnya jatuh tempo. Perlindungan hulcum bagi 'creditor dalam hal demikian diupayakan antara lain dengan meminta jaminan tambahan, penggantian jaminan atau menolak agunan HGB yang jangka waktunya segera berakir.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary |
ID Code: | 10886 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 1 |
Deposited On: | 19 May 2010 09:42 |
Last Modified: | 19 May 2010 09:42 |
Repository Staff Only: item control page