PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR SESUAI UNDANG-UNDANG NO. 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA

HANDOYO, SUPRI (2002) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR SESUAI UNDANG-UNDANG NO. 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA. Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
5Mb

Abstract

Hukum sebagai himpunan peraturan-peraturan atau perintah-perintah atau larangan-larangan yang mengurus tata tertib suatu masyarakat dibuat untuk ditaati oleh masyarakat, demi terciptanya kepastian hukum yang dapat menjamin rasa keadilan dan perlindungan kepentingan di dalam masyarakat. Begitu juga dalam praktek perbankan, guna melindungi bagi pihak yang berkepentingan, maka diantarannya telah dibentulc ketentuan yang lengkap mengenai Undang-Undang Perbankan. Adapun guna memberikan perlindungan hukum bagi para pihak dalam proses pemberian agunan, maka salah satunya adalah dengan diundangkannya Undang-Undang Jaminan Fidusia. Dengan kehadiran Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, disini dimaksudkan untuk mengisi kekosongan tentang utang piutang dengan jaminan barang dalam arti pengalihan suatu benda itu tetap dalam penguasaan dari si pemilik benda. Menurut Undang-Undang Nomor 42 Tabun 1999 tentang Jaminan Fidusia pada butir pertimbangan C menyebutkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan hukum yang dapat lebih memacu pembangunan nasional dan untuk menjamin kepastian hukum serta mampu memberikan perlindungan hukum bagi pihak yang berkepentingan, maka perlu dibentuk ketentuan yang lengkap mengenai jaminan Fidusia dan jaminan tersebut perlu didaftarkan pada kantor pendaftaran Fidusia. Sebagaimana dalam pasal-pasal yang tertuang dalam Unciang-Undang Jaminan Fidusia maka dapat diketahui bahwa Undang-Undang telah memberikan perlindungan yang maksimal kepada Kreditur, dimana yang paling utama adalah adanya pemberian preferensi dan adanya 3 (tiga) macam cara pelaksanaan eksekusi apabila Debitur cidera janji. Akan tetapi dalam praktek pelaksanaanya belum dapat dilaksanakan secara maksimal. Hal ini dilcarenakan adanya kendala-kendala, dintaranya adanya persyaratan-persyaratan yang harus terpenuhi dalam proses pembebanan hak tanggunggan dan tidak adanya kepastian siapa yang berwenang apakah itu juru sit; jaksa, ataukah Pengadilan apabila penerima Fidusia memerlukan bantuan pihak luar untuk melakukan penarikan obyek Fisusia. Law as a group of rules or orders or as a caution to manage some discipline in a society which is built to obey it to created a law certainty, which can guarantee in justice and interest protection in society and also in banking in which protecting the interest side, which has build some complete defention about banking constitution, to give a protection for any side in loan process and one of its, arewith the Fiducia warranty constitution establishing. With the number 42, 1999 contitution established about fiducias, it means to fill in the emptiness of the debts and credits with stuff warranty in deversion of its owners. rWith the number 42, 1999 constitution about fiducias in C element concern said that to full fill the needs of law which more drive on the national development and to guarantee the law certainty and can give a protection of law to the interest side, and it is necessary to build some complete determination about fiducias warranty and register it to the fiducias office. / 0 As in articles which has derived in fiducia warranty can be know that contitution gave a maximum protection to the crediturs•in which, the important is give some preferent and 3 ways in execution if the debiturs defect the promises.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:10864
Deposited By:Mr UPT Perpus 1
Deposited On:19 May 2010 07:45
Last Modified:19 May 2010 07:45

Repository Staff Only: item control page