SISTEM PEWARISAN PADA MASYARAKAT HUKUM ADAT MELAYU SAMBAS KABUPATEN SAMBAS KALIMANTAN BARAT

FITRIYANI, FITRIYANI (2002) SISTEM PEWARISAN PADA MASYARAKAT HUKUM ADAT MELAYU SAMBAS KABUPATEN SAMBAS KALIMANTAN BARAT. Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
3500Kb

Abstract

Sistem Pewarisan Pada Masyarakat Hukum Mat Melayu Sambas Kabupaten Sambas Kalimantan Barat Oleh : Fitriyani Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem kekerabatan dan perkawinan pada masyarakat adat melayu yang ada di Kecamatan Sambas,yang pada akhirnya adalah untuk mengetahui sistem pewarisan pada masyarakat melayu serta apa yang menjadi dasar pembagian warisan tersebut. Penelitian mengenai pewarisan pada masyarakat adat Melayu adalah penelitian yang bersifat deskriptif yaitu memaparkan hasil temuan di lapangan yang diharapkan dapat memperoleh gambaran dart masalah yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem kekerabatan pada masyarakat adat melayu adalah bersifat parental / bilateral yaitu sistem keturunan yang ditarik dart garis bapak ibu (orangtua) dan pewarisan dibagikan secara individual. Sebagian besar masyarakat Melayu membagikan warisan kepada anak-anak tanpa membedakan bagian anak laki-laki atau anak perempuan maka dibagikan secara perorangan dengan bagian yang sama nominalnya yaitu 1 : 1, dalam pembagian warisan ini jenis barang tidak harus sama, namun pada masyarakat Melayu juga kita jumpai pembagian warisan dilakukan secara faraid berdasarkan ketentuan dalam hukum Islam, yaitu anak laki-laki mendapat dua kali bagian anak perempuan. Selain itu pembagian warisan ada juga yang diberikan pada ahli waris tertentu, yaitu hanya diberikan pada satu ahli waris saja. Hal ini dapat terjadi dengan melihat kemampuan anak / saudara dalam kehidupannya. Pembagian warisan dilakukan sesuai dengan musyawarah dan kesepakatan keluarga dan besamya / macam barang yang dibagikan pada masing-masing ahli waris juga ditentukan atas dasar musyawarah dan kesepakatan bersama dalam keluarga Dasar pembagian warisan dilakukan secara kesepakatan pars ahli waris adalah karena rasa kasih sayang antara saudara laki-laki dengan saudara perempuannya, sehingga menimbulkan eratnya hubungan persaudaraan. Dalam pembagian warisan pada masyarakat adat melayu dilakukan setelah kedua orang tua meninggal, dan warisan belum dibagikan jika salah satu orang tua masih hidup. Pembagian warisan dilakukan antara saudara sesuai dengan musyawarah dan kesepakatan yang diambil. Jika tidak tercapai kesepakatan maka dapat diminta bantuan mak tua / pak tua yaitu saudara bapak / ibu baik laki-laki maupun perempuan, yang mempunyai kedudukan sama dengan orang tua sendiri dalam menyikapi cara pembagian / perolehan warisan keponakannya. Para ahli waris juga dapat meminta bantuan pemuka adat dan pemuka agama jika pak tua / mak tua tidak ada atau tidak dapat menyelesaikan masalah warisan tersebut. Belum pemah terjadi sengketa warisan dibawa sampai ke Pengadilan Agama. Karena masyarakat melayu beranggapan tidak baik mempermasalahkan perkara warisan selain membuat malu nama keluarga juga kasihan dengan almarhum orang tua di alam kubur menjadi tidak tenang. Jika terjadi selisih pendapat antara ahli waris, maka mereka lebih memilih untuk meminta bantuan pak tua / mak tua atau pemuka adat dan pemuka agama. The inheritance System In Melayu People Customary Law Sambas Regency West Kalimantan By : Fitriyani This research has a purpose which is to find out the inheritance system and marriage in Melayu custom people, who live in Sambas Subdistrict. The final purpose is to find out the inheritance .system in Melayu people and what basic is made for the inheritance distribution. Research about inheritance in Melayu custom people is a research which_has a descriptive characteristic. It explains the field finding which is hoped could give description about the problem. The result of the research shows that the kinship system in Melayu custom people has parental / bilateral characteristic. It means the generation follow their father and mother line ( parents ) and the inheritance is divided individually. Most of the Melayu people divide the inheritance to their children without differentiate between the male share or the female's. It means the inheritance divided for every person with the same nominal amount I : 1. In this inheritance distribution, the type of goods are not always the same. But we could find in Melayu people that the inheritance distribution is done by law inheritance based in Islamic Law. It means that the male get two times share above the female. Beside that the inheritatance distribution could also be given to special kind of heirs. It has a meaning that it only could be given to just one heirs. It could be happen according to the ability of the children relatives in their lives. The inheritance distribution is done according the discussion and agreement from the family, and the amount or kind of goods which will be distributed to each heirs is definited based on discussion and agreement among the heirs. It is done based on love between brothers with their sisters. The effect of this system presents a tight and close relationship. The inheritance distribution in Melayu custom people is done after their parents have died. The inheritance can not be distributed if one of the parents still alive. The inheritance distribution is done among the relatives according with discussion and agreement which has been taken. If there is no agreement, they could ask for a help from Mak Tua / Pak Tua which is the brother or sister from their father / mother, which has the same position to arrange the inheritance distribution for the niece or nephew inheritance. The heirs could also ask help from the custom elder and the religy elder, if Pak Tua / Mak Tua is not exist or could not solve the inheritance \ problem. There is no quarell which has been taken to Religion Court. Because Melayu People think it is not good to make quarell for the inheritance. It could be embarassing for the family name. If it were happen, poor the late parent who already died and they could not rest in peace. If there is a hard different opinion between the heirs, they could choose to ask for help from Pak Tua / Mak Tua or the custom elder and religy elder.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:10863
Deposited By:Mr UPT Perpus 1
Deposited On:19 May 2010 07:40
Last Modified:19 May 2010 07:40

Repository Staff Only: item control page