NINGRUM, EKO PUSPITA (2005) TINJAUAN YURIDIS PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH PADA PERJANJIAN PEMBIAYAAN DENGAN JAMINAN FIDUSIA KENDARAAAN BERMOTOR RODA EMPAT (STUDI KASUS DI ASTRA CREDIT COMPANIES (ACC) CABANG SEMARANG). Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 2761Kb |
Abstract
Multifinance industrial is progressively growing in Indonesia. One of the indicators is the booming of finance consumer ini Indonesia at the last few years. The booming is well correlate to abundance of motor vehicle in Indonesia. With all advantage which is give by multi finance companies, no wonder the demand of motor vehicle on credit is significantly increasing. In fact, the growth of multifinance is quickly motivated by consumer credit, in particular of four wheel motor vehicle and motorbike. Financing vehicle and motorbike issue has gained multifinance industry interest over last few years. Reasons includes that the credit issue in this sector is relatively small. Nevertheless, the credit issue in finance consumer company is relatively small compared to the banking, the problem was almost being experienced by each the finance consumer company. In this research an empirically juridical approach to the problem is presented, based partly on the results of this study, the related law regulations, and on modification to the schemes of expert's opinion. This methodology is applied to the credit problem and its solving solution in the Astra Credit Companies (ACC) branch of Semarang. The research shown that the legally relationship between the consumer —as debitor and the finance consumer company —as creditor was arranged in a fiducia guaranteed financial agreement. Alter the agreement is signed by both parties, the creditor will give the fund which is required by consumer or debitor to purchase the vehicle or motor. There are some factor caused the credit problems, as follow: consumer financial ability, credit abuse, personality character, and consumer falls to allocate of the fund. In general, Astra Credit Companies (ACC) — Branch of Semarang is responsible to all issues related to the credit problems. Should the problems become more judicially complicated, Astra Credit Companies (ACC) Main Office will gently take the response and action. In fact, in solving of the credit problems or issues, the finance consumer company v: is not fully taken the action according to the clausal included in the agreement and the fiducia law which should have been given the executorial title to conduct the action law. Good faith of parties, communication and intensive cooperation which has been conducted to understand the problems and to find the better way out. Perkembangan industri multifinance di Indonesia tidak dapat dipungkiri semakin balk. Salah satu indikatornya adalah tumbuh suburnya consumer finance (pembiayaan konsumen) di Indonesia dalarn beberapa tahun terakhir.Pertumbuhan pembiayaan konsumen ini dapat dilihat dari semakin meningkatnya jumlah kendaraan bermotor di Indonesia. Dengan segala kernudahan yang diberikan pihak multifinance, tidak heran pertumbuhan kredit kendaraan bermotor meningkat secara signifikan. Salah satu faktor dominasi kredit konsumen di multifinance adalah kemungkinan kredit bermasalah kendaraan bermotor roda empat dan sepeda motor relatif kecil. Namun meski secara umum kredit bermasalah di lembaga pembiayaan relatif kecil dibandingkan dengan permasalahan yang sama di lembaga perbankan, tetap saja masalah seperti ini hampir pasti dialami oleh setiap lembaga pembiayaan konsumen. Penulisan karya ilmiah yang membahas mengenai kredit bermasalah di lembaga pembiayaan serta pola penyelesaiannya ini menggunakan metode pendékatan yuridis empiris yang menekankan pada teori dan aturan hukum yang berkaitan dengan masalah yang diteliti, dan dengan melihat kenyataan yang ada, dengan tehnik analisis data kualitatif yaitu menguji data dengan konsep teori, pendapat para ahli, peraturan perundangan dan studi lapangan, sehingga hasil analisa akan disusun secara teoritis dalam bentuk tesis. Dari basil penelitian yang penulis lakukan di Astra Credit Companies (ACC) Cabang Semarang terungkap bahwa hubungan hukum antara konsumen selaku debitur dengan lembaga pembiayaan selaku kreditur diatur dalam suatu Perjanjian Pembiayaan Konsumen Dengan Jaminan Fidusia, sehingga setelah perjanjian ini ditandatangani oleh kedua pihak maka kreditur akan memberikan dana yang dibutuhkan konsumen untuk membiayai pembelian kendaraannya. Adapun faktor-faktor penyebab timbulnya kredit bermasalah dapat disimpulkan karena berbagai sebab yaitu : faktor ekonomi, penyalahgunaan kredit, karakter konsumen, adanya unsur penipuan oleh pihak ketiga yang menjalankan usaha konsumen, dan dana yang ada terpakai untuk hal lain yang dipandang Iebih mendesak. Penyelesaian kredit bermasalah yang diambil oleh Astra Credit Companies (ACC) Cabang Semarang secara garis besar dilakukan dengan penyelesaikan secara intern terlebilt dahulu di Astra Credit Companies (ACC) Cabang Semarang dan bila pada akhirnya permasalahan masuk ke wilayah pengadilan maka penyelesaian dilakukan oleh oleh Astra Credit Companies (ACC) Pusat. Dalam penyelesaian kredit bermasalah oleh lembaga pembiayaan ini ternyata langkah penyelesaian yang diambil tidak sepenuhnya sesuai dengan klausula yang tercantum dalam perjanjian dan undang-undang fidusia yang semestinya telah memberikan titel executorial untuk melakukan tindakan hukum yang seharusnya. Itikad baik masing-masing pihak, komunikasi dan kerjasama intens yang dilakukan membuat penyebab permasalahan dapat diketahui dan dicanikan jalan keluar yang dianggap Iebih baik
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary |
ID Code: | 10823 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 2 |
Deposited On: | 18 May 2010 12:13 |
Last Modified: | 18 May 2010 12:13 |
Repository Staff Only: item control page