PELAKSANAAN GADAI TANAH DALAM MASYARAKAT HUKUM ADAT MINANGKABAU DI NAGARI CAMPAGO KABUPATEN PADANG PARIAMAN SETELAH BERLAKUNYA PASAL 7 UU NO. 56/Prp/1960

ALIASMAN, ALIASMAN (2005) PELAKSANAAN GADAI TANAH DALAM MASYARAKAT HUKUM ADAT MINANGKABAU DI NAGARI CAMPAGO KABUPATEN PADANG PARIAMAN SETELAH BERLAKUNYA PASAL 7 UU NO. 56/Prp/1960. Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
2690Kb

Abstract

Land, in the custom law community of Minangkabau, is a treasure to be always defended. Because the clan authority is determined by the width of lands and it is also important to determine someone's origin. Therefore, land matters can not be ignored since someone's value is related to lands. On the \basis of those reasons, lands in Minangkabau are disallowed to hand over in the form of mortgage or selling. According to the custom law of Minangkabau, land handover is allowed to perform if there is an urgent condition, that is, endangering or conduciving to ignominy for the matrilineal family. For example, a big house is leak because of the non existent of roof, an unmarried grown-up girl or a widow, a died body in the center of house with no winding sheet, establishing a custom that does not stand up. The purpose of mortgage stipulation according to Article 7 of Act Number 56/Prp/1960 is to avoid human exploitation by other humans. This mortgage practice, for example in Java, is very harm the land owners. They mortgage their lands because they need the money so that they are tied to loan sharks serve as money lender. However, there has not been the practice in Minangkabau since long time ago. This research applied juridical empiric approach to provide qualitative description on the implementation of mortgage in the custom law community of Minangkabau in Nagari Campugo Padang Pariaman Regency after the prevailing of Article 7 of Act Number 56/Prp/1960 in practice. In applying juridical empiric approach, the method applied was a combination between qualitative and quantitative method. From the research result, it was, recognized that the the implementation of mortgage in the custom law community of Minangkabau in Nagari Campugo Padang Pariaman Regency after the prevailing of Article 7 of Act Number 561'm:1960 continues to carry out according to the custom law and the status is present. Although recently the National Law (Article 7 of Act Number 56/Prp/1960) is prevailed, but the national law is ignored by the custom law itself. In Minangkabau, the mortgage is performed on behalf of family, between one owner and the function is to help each other so that there is no extortion. The mortgage value is almost and even the same as the land selling price and the mortgage giver is the one who has a strong position on the land, where as the mortgage holder is the one who has weak position on the land. Instead, according to the custom stipulation, the mortgage must be paid. For the next, the mortgage in Minangkabau should be forbidden because the purpose of mortgage is more consumptive, that is, to cover everything considered to be ignominy, Tanah dalam masyarakat Hukum Adat Minangkabau merupakan harta kekayaan yang selalu dipertahankan, karena wibawa kaum akan sangat ditentukan, oleh luasnya tanah yang dimiliki, begitu halnya dalam menentukan asli atau tidaknya seseorang (suatu kaum) berasal dari suatu daerah. Oleh sebab itu soal tanah tidak dapat diabaikan begitu saja, tingginya nilai seseorang bersangkut paut dengan tanah. Maka sebab itu tanah di Minangkabau tidak boleh dipindah tangankan baik dalam bentuk menggadaikannya, apalagi menjualnya. Menurut Hukum Adat Minangkabau memindah tangankan tanah itu barn boleh dilaksanakan apabila ada keadaan yang mendesak, yaitu dalam hal membahayakan atau akan mcndatangkan aib bagi keluarga matrilinialnya. Hal tersebut adalah : Rumah besar bocor karena tidak ada atap, Gadis yang telah dewasa belum bersuami atau janda dapat malu, Mayat terbaring ditengah rumah tidak ada kain kapan, Menegakkan adat yang tidak herdiri. Adapun tujuan dikeluarkannya ketentuan gadai menurut Pasal 7 UU. No.56/Prp/1960 ini adalah untuk menghindarkan terjadi penghisapan manusia oleh manusia, hal ini dalam praktek gadai yang terjadi di Pulau Jawa terlihat sangat merugikan pihak pemilik tanah, karena terdesak kebutuhan uang mereka menggadaikan tanahnya, sehingga mereka terikat pada lintah darat yang bertindak sebagai pelepas uang, akan tetapi di Minangkabau dari dahulu sampai sekarang tidak demikian halnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris digunakan untuk memberikan gambaran secara kualitatif tentang pelaksanaan gadai dalam masyarakat Hukum Adat Minangkabau di Nagari Campago Kabupaten Padang Panaman setelah berlakunya Pasal 7 UU No. 56/Prp/1960 dalam praktek. Dalam melakukan pendekatan yuridis empiris metode .yang digunakan adalah gabungan metode kualitatif dengan kuantitatif. Dan basil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan gadai tanah dalam Masyarakat Hukum Adat Minangkabau Nagari Campago Kabupaten Padang Pariaman setelah berlakunya Pasal 7 UU No. 56/Prp/1960 adalah gadai di Minangkabau (Nagari Campago) ini akan tetap berlangsung menurut Hukum Adatnya dan statusnya tetap ada, walaupun dewasa ini telah berlaku Hukum Nasional (Pasal 7 UU. No. 56/Prp/1960) akan tetapi Hukum Nasional ini disingkirkan oleh Hukum Adatnya sendiri. Di Minangkabau gadai itu dilakukan atas nama keluarga, dilakukan antara satu pemilik dan fimgsinya untuk melakukan tolong-menolong sehingga tidak ada, unsur pemerasan harga gadai hampir menyama/bahkan menyamai harga jual tanah dan sipemberi gadai adalah pihak yang kaya atas tanah sedangkan pemegang gadai adalah pihak yang Iemah atas tanah, disamping itu ketentuan adat, gadai itu hams ditebus. Untuk masa selanjutannya sebaiknya gadai di Minangkabau itu dilarang saja, karena tujuan gadai itu lebih berbau konsumtif yalcni untuk menutupi apa yang dianggap memalukan.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Management
ID Code:10813
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:18 May 2010 11:35
Last Modified:18 May 2010 11:35

Repository Staff Only: item control page