PATURUSI, PASRI (2004) MASALAH PEMBATALAN PERKAWINAN YANG TIDAK MENGAJUKAN IZIN POLIGAMI DAN AKIBAT HUKUMNYA (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kabupaten Brebes),. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 2774Kb |
Abstract
Mengawini wanita lebih dari seorang menurut hukum Islam diperbolehkan dengan dibatasi paling banyak empat orang. Hal ini disebut dalam Al Qur'an Surat IV: 3. Pembolehan kawin lebih dari satu orang ini adalah merupakan suatu perkecualian. Disamping itu pembolehan tersebut diberikan pembatasan-pembatasan yang berat, berupa syarat-syarat dan tujuan yang mendesak. Karena pada pnnsipnya Undang-undang perkawinan menganut asas monogami terbuka. Untuk mernahami tentang pembatalan perkawinan yang tidak mengajukan izin poligami, maka penulis menyusun tesis dengan judul Masalah pembatalan perkawinan yang tidak men gajukan inn poligami dan akibat hukumnya (Studi kasus di Pengadilan Agama Kabupaten Brebes). Penyusun merumuskan masalah penelitian mi sebagai berikut : (1) Bagaimana pertimbangan hukum terhadap pembatalan perkawinan yang tidak mengajukan Ian poligami di Pengadilan Agama Brebes dan, (2) Akibat hukum dari pembatalan perkawinan yang tidak mengajukan izin poligami di Pengadilan Agama Kabupaten Brebes. Sedangkan tujuan penelitian ini adalah : (1) Untuk memahami bagaimana pertimbangan hukum masalah pembatalan perkawinan yang tidak mengajukan izin poligami di. Pengadilan Agama Kabupaten Brebes serta, (2) Untuk memahami akibat hukum pembatalan perkawinan yang tidak mengajukan izin poligami. Dalam menjawab pertanyaan diatas penyusun merancang penelitian sebagi berikut : (1) Jenis penelitian adalah analisis Diskriptif, (2) Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris, (3) Teknik pengumpulan data adalah penelitian lapangan dan kepustakaan, (4) Pembahasan akan dianalisis secara kualitatif dengan model interaktif, (5) Sumber data primer adalah hasil pertanyaan kepada responden yang menjadi subyek di Pengadilan Agama Kabupaten Brebes, sedang sumber data sekunder adalah semua data yang relevan dengan penelitian mi. Dan i hasil pembahasan Ini dapat diketahui bahwa pertimbangan hukum pembatalan perkawinan yang,tidak mengajukan izm poligami di Pengadilan Agama Kabupaten Brebes ialah dimana perkawinan tersebut tidak memenuhi syarat-syarat untuk melakukan perkawinan poligami, kurang telitinya pemeriksaan administrasi calon suami isteri, kurang pahamnya masyarakat terhadap ketentuan hukum Islam dan Undang-undang perkawinan, bahwa untuk melakukan perkawinan poligami menurut hokum Islam tidak harus ada izin dari Pengadilan, akan tetapi dikehendaki dan disetujui oleh Suami [sten. Dan pembatalan perkawinan tersebut dapat menimbulkan akibat hukum terhadap Akibat terhadap suami isteri, akibat terhadap Anak, dan akibat terhadap hada kekayaan, dan yang lebih penting harus diperhatikan dari pembatalan poligami tersebut adalah kedudukan wanita yang lebih banyak dari pada pria, maka Islam telah menetapkan pentingnya poligami bagi yang memiliki kemampuan guna mengatasi sebagian problem yang dihadapi umati terutama problem yang dihadapi wanita yang belum mendapat jodoh yang sah. Married a woman more than one person based on Islam Law is permitted and limited not more than four women. This quoted in Al Qur'an Surat IV : 3. The permission more than one person is an exception. Beside that, the permission is given strict limitation, that is, urgent goal and conditions. In essence, Marriage Law is based on open monogamy principle. To understand about marriage termination that do not advance polygamy permission, then the author made thesis entitled: Marriage termination problem that do not advance polygamy permission and its legal impact (Case study in Pengadilan Agama Kabupaten Brebes). The research problems are as follows: (1) How law consideration on marriage ten-nination that do not advance polygamy permission in Pengadilan Agama Brebes, and (2) Legal impact of marriage termination that do not advance polygamy permission in Pengadilan Agama Kabupaten Brebes. The purposes of the study are: (1) To understand how law consideration about marriage termination problem that do not advance polygamy permission in Pengadilan Agama Kabupaten Brebes, and (2) To understand about legal impact of marriage termination that do not advance polygamy permission. To answer these questions, the author made a research as follows: (1), This research is descriptive analysis, (2) the approach that used is empiric juridical, (3) Data collection techniques are field observation and literature review, (3) the discussion is qualitative in nature with interactive model, (5) primary data source is the results of questionnaire for subjects respondents in Pengadilan Agama Kabupaten Brebes, and secondary data source is all data that relevant with this research. The results shows that law consideration about marriage termination that do not advance polygamy permission in Pengadilan Agama Kab„upaten Brebes is that the marriage is not qualified to fulfill polygamy marriage conditions, poor administration checking about husband-wife potential, lack understanding about, Islam law provision and Marriage Law, in which to conduct polygamy marriage based on Islam law is not necessarily have permission from Court, but permitted by Husband and Wife. The marriage termination have law impact on Husband and Wife, children, and property, and more important that need to be considered is the amount of woman that outweigh man, then Islam establish polygamy for man to handle some problem, especially problem faced by woman that have not marriage partner.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary |
ID Code: | 10770 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 1 |
Deposited On: | 17 May 2010 21:29 |
Last Modified: | 17 May 2010 21:29 |
Repository Staff Only: item control page