DAMPAK DIHAPUSKANNYA 13Th PEMINDAHAN HAK ATAS TANAH PERTANIAN TERHADAP POLA PENGUASAAN TANAH PERTANIAN DI KABUPATEN DEMAK PROPINSI JAWA TENGAH

NUGROHO, AGUNG (2004) DAMPAK DIHAPUSKANNYA 13Th PEMINDAHAN HAK ATAS TANAH PERTANIAN TERHADAP POLA PENGUASAAN TANAH PERTANIAN DI KABUPATEN DEMAK PROPINSI JAWA TENGAH. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
2700Kb

Abstract

Dampak Dihapuskannya Ijin Pemindahan Hak Atas Tanah Pertanian Terhadap Pola Penguasaan Tanah Pertanian di Kabupaten Demak Propinsi Jawa Tengah Oleh : Agung Nugroho, SH. Di dalam Undang-undang Pokok Agraria terutama pasal 17 diatur tentang pemanfaatan, pemilikan dan penguasaan tanah pertanian. Pengaturan ini dipertegas dalam Undang-undang nomor 56/Prp/1960 tentang penetapan luas tanah pertanian atau biasa dikenal sebagai Undang-undang Landreform maupun dalam Peraturan Pemerintah nomor 224 tahun 1961 tentang pelaksanaan pembagian tanah dan pemberian ganti rugi. Menurut ketentuan Pasal 28 ayat (1) d Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 1961 tentang pendailaran tanah disebutkan bahwa : "di dalam jual-beli, penukaran, penghibahan, pemberian dengan was/at, pemberian menurut adat, dan perbuatan lain yang dimaksud untuk memindahkan hak dilarcmg, apabila tidak diperoleh ijin dari Menteri Agraria atau pejabat yang ditunjuknya." Yang dimaksud petnindahan hak milik menurut ketentuan Pasal 28 ayat (1) d ini adalah termasuk juga pemindahan hak mink atas tanah pertanian, namun dalam Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 1997 ketentuan diatas tidak ada atau telah dihapuskan, sehingga disinyalir banyak terjadi pelanggaran terhadap Undang-undang nomor 56/Prp/1960 tentang penetapan luas tanah pertanian dan Peraturan Pemerintah nomor 224 tahun 1961 tentang pelalcsanaan pembagian tanah dan pemberian ganti rugi, yang berpengaruh terhadap pola penguasaan tanah pertanian. Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis. Dalam pengumpulan data dan bahan hukum, baik primer maupun sekunder, kasus yang dikumpullcan melalui pengamatan, wawancara dan studi dokumen hulcum sedanglcan teknik analisis dilalcukan secara kualitatif Basil penelitian menunjukkan bahwa pemilikan tanah pertanian di wilayah Kabupaten Demak rata-rata 0,5 hektar setiap petani sekeluarga. Semakin menyempitnya luas tanah pertanian yang dimiliki oleh petani ini terjadi sebagai aldbat dihapuskannya ijin pemindahan hak milik atas tanah dalam Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 1997, sehingga prosedur pemindahan hak atas tanah lebih mudah dan masyarakat cenderung untuk melalcukan pelanggaran. The Effect of the erasing of the license of the removal right of farming land for the pattern of the authority of the farming land in Demak Regency Central Java Province By: Agung Nugroho, SH. In agrarian basic regulation, especially chapter 17 is about the exploitation, the ownership and the authority of farming land. This arrangement is clarified in regulation no.56/Prp/1960 about the decision of the land area either known as landreform regulation or in the government regulation no.224 in 1961 about the realization of the division of the land and the giving of the compensation. According to regulation chapter 28 paragraph (1) d, the government regulation no.10 in 1961 about the registration of the land is mentioned that : "in the trade, the exchange, the beguest, the giving of the will, the custom distribution, and other activities to remove the propietaty rights are not allowed unless the agrarian minister or the functionary does not allow". The intention of the removal of the propietary rights, according to regulation chapter 28 paragrap (1) d is also the removal of the propietary rights of farming land, but in the government regulation no.224 in 1997 the regulation above is nothing or has been erased, so it is called attention to have a lot of offences on regulation no.56/Prp/1960 about the decision of the land area and the government regulation no.224 in 1961 about the realization of the division of the land and the giving of the compensation, that effect the pattern of the authority of the farming land. This research uses the sosiological juridical method In collecting data and law matter, either primer or seconder, the case callected is by observing, interviewing and studying law document, while the analytical technique is done qualitatively. • The result of the research shows that the ownership of the farming land in Demak Regency is on the average of 0,5 hectares for every farmer of the family. The harvower farming land which is owned by the farmer is because of the erasing of the license of the govenunent regulation no.224 in 1997, so the procedure of the removal right of the land is easier and the society tends to do the offence.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:10766
Deposited By:Mr UPT Perpus 1
Deposited On:17 May 2010 20:55
Last Modified:17 May 2010 20:55

Repository Staff Only: item control page