RACHMAN, ARAFIQ (2002) KEDUDUKAN WASIAT DALAM SISTEM PEMBAGIAN HARTA PENINGGALAN MENURUT HUKUM ISLAM DALAM TATA HUKUM INDONESIA. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 3250Kb |
Abstract
In Indonesia, Islam and Islam Law is an embedded parity, it has a meaning that it is impossible to understand Islam without assessing its law. Islam law is undisputable aspect in maintaining national law as a norms living within society. Indonesia is a law nation whose the majority people are Moslems, which normatively . Islam law must grab a wide range of aspect of human life. One of the aspects to be ' paid attention is was/at. Was/al is a kind of legal procedure in transforming 1 possession to relatives of the family, adopted son or daughter, surrogated children, / institution or the like. Inheritance only includes permanent join heirs substance. The ' importance of was/at leads the writer to entitle this thesis "DISTRIBUTION SYSTEM OF INHERITANCE ACCORDING TO ISLAM LAW IN INDONESIAN LAW." A formulation of synthetic law is able to accommodate a responsive and perspective national law system, notwithstanding the essence of Islam law. In addition, this facilitates any aspect of social reality developed in Indonesia. Was/at law, with its limitation, will be more flexible to be come a legal regulation in social structure, for instance, in the case of an adopted children or surrogate children who receives all inheritance of his or her adopting parents, or in the absence of was'/at law, an adopted children will never have any of inheritance of his or her adopting parents. Method to be used in this study is normative approach on the basis of high T. level norms of Al Qur'an, followed with Sunnah, and using usurfigh science. The study results in as the followings: 1) the position of was/al law as material laws has been codified to be come the unity in a compilation of Islam Law stated in Book II Chapter V articles 194 to 209. From the point of view formal juridical, the form of was/al law is according to President Instruction No. 1 of 1991, in which the law is authorized to guide and to direct the judge in performing any case involving Moslems people, yet it has still to struggle to make the mark- an the more appropriate hierarchical position in the regulation of Indonesia; 2) the common goal of was/at extending and accommodating any development of new issues in accordance with was/al has been anticipated through article 194 ayat (1) and article 196 KHI. Issues that become a concrete legal event is specifically regulated by KHI in the form of legal was/al, such as was/al to inherit, was/at to adopted child, adopting parents, and grand children whose parents died, but grand parents still alive. Di Indonesia, Islam dan Wawa Islam merupakan ajaran yang menjadi kesatuan paritasnya, artinya tidak mungkin memahami Islam tanpa memahami hukum Islam. Dan hula= Islam merupakan salah sato aspek yang tidak dapat diabailcan dalam pembinaan hulcum nasional sebagai norma hukum yang hidup dalam masyarakat. Negara Indonesia adalah negara hula= yang mayoritas pendudulcnya beragama Islam, secara normatif hukum Islam memililci janglcauan yang sangat luas dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam pembahasan ini adalah wasiat, sebagai salah satu aspek dad hulaun kewarisan Islam dan merupalcan prosedur hulann terhadap pengalihan hak kepeinilikan kepada sanak keluarga, anak anglcat, anak math, lembaga dan lain sebagainya, sebab can warisan hanya hanya menjangkau substansi ahli waris secara permanen, di luar itu tidal( terjanglcau. Karena itu teals ini akan diberi judul • "REDIMITKAN WASIAT DALAM SISTEM PEMBAGIAPT HARTA PENINGGALAN MENURUT HUKUM ISLAM DALAM TATA HDRUM INDONESIA" Oleh karena itu dapatlah dinunuskan hulcum yang sintetis yang mampu mengakomodasilcan sistem hukum yang responsif dalam perspektif hukum nasional, dengan tidak mengabailcan pokok-pokok huktmt Islam, tetapi juga dapat menampung aspek-aspek yang menjadi realitas sosial yang berkembang di Indonesia Huktun wasiat dengan pembatasan-pembatasannya alcan lebih luwes menjadi aturan dalam tatanan sosial rnasyaralcat, seperti menurut hukum Islam tidak mtmgkin seorang anak anglcat atau anak asuh akan menerima seluruh harta peninggalan dad orang tua angkatnya, atau jika tidal( ada hulami wasiat, seorang anak angkat tidak alcan menerima sedikitpun harta peninggalan dari orang tua anglcatnya Metode pendekatan yang digunalcan yaitu dengan pendekatan normatif yang akan didasarkan pada norma yang tinggi tingkatatmya yaitu Qur'an, lalu Sunnah, dan memakai ihnu usul &IL Dad hasil pembahasan tersebut dapatlah diketahui bahwa : 1) Kedudukan hulcum wasiat sebagai hukum materiil telah dikodifilcasikan menjadi satu kesatuan dalam Kompilasi Hulcum Islam yang diatur dalam Buku If Bab V mulai pasal 194 sampai den,gan pasal 209. Sedangican secant yuridis torrid', bentuk kik= vvasiat tersebut adalah berdasatican Inpres No. 1 Tahun 1991, yang kedudulumnya sebagai pedoman dan pehinjuk hakim dalam mengadili pericara-perkara orartg yang beragama Islam, tetapi kedudukannya dalam tata timbal dan hirarld perahran perundang-undangan di Indonesia clapat dikatakan tidak ada/belum sejajar, karena rnasih berttpa Inpres. Adapun 2) Mengenai sasaran was iat secara nmum untuk perluasan clan dalam rangka menamptmg perkembangan masalah-masalah bans yang berkaitan dengan wasiat telah diantisipasi berdasarkan pasal 194 ayat (1) dan pasal 196 KEIC sedangkan masalah yang telah menjadi peristiwa talcum yang konlcrit telah diatur secara lchusus pada RBI dalam bentuk wasiat wajib, seperti wasiat kepada ahli wads, wasiat kepada anak angicat, orang tua angkat, dan cucu-cucu yang ditinggal mati orang tuanya sebelum kakek atau nenelmya
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary |
ID Code: | 10655 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 2 |
Deposited On: | 14 May 2010 12:27 |
Last Modified: | 14 May 2010 12:27 |
Repository Staff Only: item control page